Berita Sumut

Konflik Okupasi PTPN III, Penggarap Sebut Anggota Dewan Cuma Turun Saat Pemilu

Puluhan masyarakat meminta PTPN III Unit Kebun Bangun angkat kaki dari kampung mereka di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari. 

Penulis: Alija Magribi |
Tribun Medan/Alija Magribi
Unjuk rasa masyarakat menolak okupasi PTPN III Kebun Bangun di Gedung DPRD Pematangsiantar, Rabu (1/2/2023) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Front Gerilyawan Siantar (FGS) menyampaikan pernyataan sikap melalui aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor DPRD Pematangsiantar, Rabu (1/2/2023).

Mereka meminta PTPN III Unit Kebun Bangun angkat kaki dari kampung mereka di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari. 

Baca juga: Komnas HAM Bakal Laporkan Aktivitas Okupasi PTPN III di Siantar ke Presiden

Bagi PTPN III Unit Kebun Bangun sendiri, masyarakat adalah penggarap yang menghuni areal 66 hektare lahan di HGU Nomor I Pematangsiantar tersebut. 

Dihadapan perwakilan Anggota DPRD Siantar, sebanyak 80-an masyarakat penggarap menyampaikan sejumlah hal, khususnya reformasi agraria dan menghentikan okupasi di Kampung Baru, Kelurahan Gurilla

Masyarakat juga meminta sekuriti PTPN III yang merusak tanaman, rumah-rumah, dan yang melukai warga selama proses okupasi ditangkap.

“Copot direktur utama, usut keterlibatan aparat TNI-Polri dalam proses okupasi di Kampung Baru. Kita juga meminta Wali Kota dan DPRD Siantar harus mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menyelesaikan konflik antara masyarakat dengan PTPN III sesuai amanah UU 1945,” kata Koordinator Aksi Front Gerilyawan Siantar (FGS),Ari Simanjuntak, Rabu.

Masyarakat juga kecewa lantaran DPRD Pematangsiantar tak pernah turun ke lapangan dan melihat kondisi warga selama PTPN III melakukan okupasi terhadap lahan di tempat yang mereka diami.

“Bapak ibu anggota dewan, nanti kau tahun 2024 datang kau ke rumah kami, ini kami kesulitan, kau jumpai lah kami,” ujar seorang perwakilan masyarakat lainnya.

Berkaitan dengan tuntutan masyarakat penggarap itu, anggota DPRD Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendengar tuntutan daripada masyarakat.

Namun pihaknya tak bisa memastikan permintaan masyarakat tersebut terpenuhi seluruhnya.

Politikus Partai Hanura tersebut menyampaikan sebagian masyarakat penggarap malah telah menerima sugu hati/tali asih.

Ada perbedaan pendapat di antara masyarakat penggarap itu sendiri.

“Kami pun bingung, sebagian besar kalian sudah menerima suguh hati. Kita beberapa solusi kemarin dari Kantor Staf Kepresidenan. Kebetulan kemarin yang hadir pimpinan DPRD. Mohon teman-teman sekalian untuk bersabar,” kata Andika Prayogi seraya meminta masyarakat menanti hasil keputusan dari Kantor Staf Kepresidenan.

Senada dengan DPRD, Asisten II Bidang Perekonomian Pemerintah Kota Siantar, Zainal Siahaan menyampaikan bahwa pemerintah kota mendorong persoalan ini ke arah yang sebaik-baiknya, dan memberi kemaslahatan bagi masyarakat Gurilla.

Baca juga: Sempat Diwarnai Keributan, Alat Berat PTPN III Mulai Bersihkan Lahan di Bah Sorma Siantar

“Persoalan ini sudah menjadi perhatian di pemerintah pusat. Jadi kita menunggu arahan dari pemerintah pusat,” katanya. 

Mendapati rasa keberatan masyarakat, DPRD dan Pemko Pematangsiantar kemudian menerima audiensi 10 perwakilan masyarakat penggarap untuk menjadwalkan audiensi lanjutan terkait rekomendasi ataupun keputusan dari Kantor Staf Kepresidenan.

(alj/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved