Berita Nasional

Ridwan Kamil Bantah Disebut Indikasi Korupsi Rp 300 Miliar Proyek Masjid Al Jabbar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bantah informasi pembangunan Masjid Al Jabbar terindikasi korupsi

TRIBUN-MEDAN.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah informasi indikasi korupsi pembangunan Masjid Al Jabbar.

Pemprov Jawa Barat disebutkan melakukan kelebihan bayar Rp 300 miliar kepada kontraktor yang pengerjaannya dilakukan tahun 2017 dan 2018.

Melalui akun instagramnya Ridwan Kamil menyebutkan tuduhan itu tidak benar, bahkan laporan penggunaan anggaran sudah diperiksa oleh BPK.

Kang Emil, sapaan akran Ridwan Kamil, menjelaskan adanya kelebihan bayar hanya Rp 300 juta dan hal itu sudah dikembalikan kontraktor.

Sekadar informasi Masjid Al Jabbar mulai dibangun pada 2017 dengan anggaran sekitar Rp 1 triliun dan diresmikan pada 30 Desember 2022.

Masjid ini sangat megah dengan memiliki 99 menara di lahan seluas 21.799 meter persegi.

Saking megahnya banyak warga membuat konten dengan latar Masjid Al Jabbar dan mengunggahnya di media sosial.

Saksikan videonya pada:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved