Tragis Nasib Wanita Dibakar Hidup-hidup, Satu Pelaku Ditangkap Masih 20 Tahun

Tragis nasib perempuan dibakar hidup-hidup terjadi di Kilometer 8 Lorong II Kelurahan Klasabi,

Editor: Dedy Kurniawan
S&S Fire Pits
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Tragis nasib perempuan dibakar hidup-hidup terjadi di Kilometer 8 Lorong II Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Selasa (24/1/2023) pukul 06.30 WIT.

Perempuan yang menjadi korban amuk massa hingga tewas itu bernama Wage Suti (40).

Saat itu, massa menduga Wage Suti merupakan pelaku kejahatan.

Adapun pelaku, polisi telah menangkap terduga pelaku pembakaran wanita hidup-hidup di Sorong, OB (20).

Baca juga: Dihamili Sopir Angkot, Gadis Ini Mau Dinikahi Pelaku, Akhirnya Sengsara Tak Dinafkahi Suami


 
Ia ditangkap tim gabungan Polres Sorong Kota di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 13.40 WIT.

Baca juga: 5 Pasangan Artis Ini Kompak Menikah di Penghujung Januari 2023, Ada Mikha Tambayong Hingga Wafda

Baca juga: Bacaan Surat Al Ikhlas dan Maknanya, Amalan Dahsyat Dalam Kehidupan Sehari-hari

Baca juga: Kelakuan Ibu Muda Selingkuh Doyan Rekam Adegan Ranjang, Khianati Suami Akhirnya Digerebek Polisi

Adapun peran OB yakni ikut menganiaya korban dengan melakukan pemukulan sebanyak tujuh kali sebelum pada akhirnya korban dibakar hidup-hidup.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ka polres Sorong Kota melalui pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Sorong, Kota Iptu Ade Andini, Minggu (29/1/2023).

Berikut fakta terbaru kasus perempuan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, dibakar hidup-hidup.

Baca juga: Bacaan Surat Al Ikhlas dan Maknanya, Amalan Dahsyat Dalam Kehidupan Sehari-hari

Pelaku Pembakar Wanita di Sorong
Pelaku Pembakar Wanita di Sorong


2 Orang Jadi Tersangka


Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus wanita dibakar hidup-hidup di Kota Sorong.

Kedua tersangka yakni pria berinisial FT dan AT.

"Status keduanya dinaikkan menjadi tersangka," ujar Ka polresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Sabtu (28/1/2023), dilansir TribunPapuaBarat.com.

Polisi Kantongi 4 Nama

Baca juga: Bacaan Surat Al Waqiah, Rahasia Doa Kekayaan yang Terkandung Dalam Al Quran


 
Kombes Pol Happy Perdana Yudianto melanjutkan, ada empat nama yang dikantongi polisi dalam perkara wanita dibakar hidup-hidup itu.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved