Dendam Patah Hati, Pria Jebak Mantan Pacar Lalu Dirudapkasa, Buat Video Syur Lalu Disebar

Balas dendam patah hati setelah putus, seorang pria ditangkap polisi lantaran diduga melakukan

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase/Tribunmanado
Ilustrasi Video Syur 

TRIBUN-MEDAN.com - Balas dendam patah hati setelah putus, seorang pria ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pemerkosaan serta kekerasan pada mantan pacar.

Tak hanya itu saja, pria itu juga menyebar video asusila mantan pacar.

Diketahui pria tersebut adalah Samsul Yudianto (23).

Baca juga: Mama Muda Doyan Selingkuh Sambil Rekam Adegan Zina, Kena Karma Digrebek Polisi

Insiden pemerkosaan mantan pacar berinisial Y dilakukan di Kalideres, Jakarta Barat.

"Pelaku sudah ditangkap," kata salah satu perwira Polisi yang enggan disebutkan namanya, dilansir dari WartaKotalive.com, Minggu (29/1/2023).

Polisi mengatakan, Samsul Yudianto cemburu kemudian mendatangi kantor Y yang berada di kawasan Ruko Ekspedisi, Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat.

Di sana, Samsul yang dulu pernah bekerja di tempat tersebut menghajar sejumlah pria di ruko itu.

Baca juga: Anak Keempatnya Lahir Tak Menangis, Irish Bella Sampai Ganti Nama Anak 3 Kali

Kemudian, ia menarik Y ke lantai 3 dan mengunci pintu. 

Nahas, rekan Y tidak bisa menyelamatkannya.

Korban diperkosa dan juga mengalami kekerasan fisik, yaitu dijambak hingga ditampar.

Tak sampai di situ, Y yang dalam kondisi telanjang direkam oleh Samsul.

Video tersebut lantas dibagikan Samsul melalui status WhatsApp-nya.

Atas peristiwa tersebut orang tua Y melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat pun langsung meringkus Samsul Yudianto.

Baca juga: Kisah Viral Rahmat Aulia, Bocah Aceh Bawa Ayah Berobat Naik Becak

Pelaku ditangkap usai Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan dari korban beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa itu terjadi pada 14 Januari 2023. Polisi sudah menyita rekaman kamaera CCTV sebagai barang bukti.

Baca juga: Sudah 29 Tahun Wanita Ini Mendaftar Masuk SMA, Menyamar Palsukan Dokumen Akhirnya Ketahuan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved