News Video

Buntut Kaesang Mau Terjun ke Politik, PDIP: Satu Keluarga Tidak Bisa Beda Partai

Kaesang Pangarep yang ingin terjun ke dunia politik, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membeberkan aturannya.

TRIBUN-MEDAN.COM - Buntut keinginan Kaesang Pangarep yang ingin terjun ke dunia politik, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membeberkan aturannya.

Mereka menyebut bahwa dalam partainya tidak diperbolehkan satu keluarga inti berada dalam partai politik yang berbeda-beda.

Hal itu diungkapkan sendiri oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto menyebut bahwa pihaknya bakal menerima Kaesang Pangarep, jika ingin berpolitik lewat PDIP, mengikuti jejak ayahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan kakaknya, Gibran Rakabuming Raka.

Ia menilai bahwa Kaesang lebih baik masuk ke PDIP di mana Presiden Jokowi dan Gibran adalah kader PDIP.

"Ya sekiranya (Kaesang) mau masuk ke PDI Perjuangan, karena kami ini punya aturan bahwa dalam satu keluarga tidak bisa masuk dalam pilihan partai-partai yang berbeda," kata Hasto kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/1/2023).

Lebih lanjut, Hasto menyebut komitmen satu keluarga tidak masuk partai yang berbeda-beda itu sangat penting untuk dibangun.

Guna menunjukkan suatu emosional bonding, kesadaran dan pendidikan politik yang dimulai dari keluarga.

"Karena itu juga menunjukkan suatu emotional bonding, kesadaran, dan pendidikan politik itu dimulai dari keluarga," terang Hasto.

Politikus asal Yogyakarta ini menjelaskan, PDIP sangat terbuka untuk Kaesang yang ingin bergabung.

Sebab dalam konteks keanggotaan, PDIP menggunakan stelsel aktif, sehingga siapa pun harus mengajukan permohonan jika ingin bergabung.

Hal itu dilakukan agar calon anggota bisa menyatukan diri dan mengedepankan kolektif partai.

"Mengapa ada stelsel aktif? Karena itu sebagai sebuah momentum bahwa ketika masuk ke partai, mereka harus menyatukan diri, harus merelatifkan kepentingan individunya, dan mengedepankan kepentingan kolektif partai," beber Hasto.

Bagi PDIP, pendidikan politik dari keluarga itu sangat penting.

Sebab hal itu pula dalam aturan pencalegan, misalnya, suami istri dari partai berbeda tidak bisa dijadikan sebagai caleg.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved