Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

SOSOK Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang Jadi Tersangka Pencurian Rumah Dinas

Mantan Walikota Blitar Samanhudi resmi menjadi tersangka dalam kasus pencurian di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Mantan Walikota Blitar Samanhudi resmi menjadi tersangka dalam kasus pencurian di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur, dimana peristiwa perampokan tersebut terjadi pada 12 Desember 2022 lalu.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto membenarkan penangkapan tersebut.

Samanhudi ditangkap anggota Tim Jatanras Polda Jatim di kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar pada Jum’at (27/1/2023).

Dikutip dari Tribunnews.com, Mantan Kader PDIP ini baru saja keluar dari bui di Lapas Sragen pada 10 Oktober 2022 lalu, usai menjalani hukuman atas kasus suap sejak tahun 2018.

Samanhudi Anwar didakwa menerima suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.

Samanhudi dikenal sebagai tokoh NU seperti orang tuanya yang pernah menjadi Ketua Tanfidziyah NU.

Terkait jabatan sebagai Wali Kota Blitar Samanhudi menjabat pada 17 Februari 2016, sebelumnya ia juga menjabat Wali Kota Blitar pada periode 2010-2015.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/regional/2023/01/27/profil-samanhudi-anwar-eks-wali-kota-blitar-tersangka-perampokan-baru-keluar-bui-karena-kasus-suap?page=2

 

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved