Berita Medan

Bobby Nasution Ingatkan OPD Tak Boleh Melarang Masyarakat Beribadah Maupun Mendirikan Rumah Ibadah 

Wali Kota Bobby Nasution kembali menegaskan bahwa di Kota Medan tidak boleh melarang masyarakat yang ingin beribadah maupun mendirikan rumah ibadah.

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menghadiri kegiatan zikir dan doa bersama di Lapangan Benteng, Medan pada Kamis (26/1/2023) malam.   

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Bobby Nasution kembali menegaskan bahwa di Kota Medan tidak boleh melarang masyarakat yang ingin beribadah maupun mendirikan rumah ibadah.

Sebab, kata Bobby Nasution, semua umat beragama memiliki hak yang sama dalam melakukan ibadah maupun mendirikan rumah ibadah sebagaimana yang  sudah diatur di dalam konstitusi Republik Indonesia. 

Baca juga: Prabowo Dukung Bobby Nasution Maju Pilgub 2024: Dulu Saya yang Usung Beliau jadi Wali Kota Medan

Sehingga, Bobby Nasution berharap, sebagai aparatur Pemko Medan, seluruh lurah ataupun camat agar memiliki sikap penengah dan toleransi yang tinggi.

Terlebih, beberapa bulan ke depan akan menjadi tahun politik.

"Mari sama-sama kita menjaga kerukunan umat di Kota Medan. Jangan sampai ada pelarangan beribadah dan pelarangan pendirian rumah ibadah," kata Bobby, Jumat (27/1/2023).

Kata Bobby, di dalam Konstitusi Republik Indonesia, semua sudah diatur, termasuk hak umat beragama. 

"Semua umat beragama punya hak yang sama dalam melakukan ibadah," jelasnya.

Bobby pun meminta seluruh masyarakat Kota Medan bisa sama-sama menjaga kondusifitas, menjelang tahun politik.

"Kemarin saat Rakor, Bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan dan menegaskan bahwa kita semua harus bisa menjaga kondusifitas daerah kita masing-masing. Harus bisa menjaga kerukunan di wilayah kita masing-masing," tuturnya.

Baca juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Perintahkan Kecamatan dan Kelurahan Perhatikan Kebersihan Wilayahnya

Terakhir, Bobby Nasution menyatakan apabila di tengah masyarakat ada larangan membangun rumah ibadah, segera melapor ke Pemko Medan.

"Lapor saja ke saya, jika ada yang mengganggu kerukunan dalam hal agama," pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved