Berita Viral

BCA Angkat Bicara Soal Uang Nasabah 320 Juta Raib Dibobol Tukang Becak, Ungkap Kronologi Sebenarnya

Bank BCA angkat bicara soal uang nasabah dibobol oleh tukang becak. Belakangan ini viral tukang becak bobol uang nasabah Rp 320 juta.

T R IBUNNEWS/HERUDIN
Gedung BCA - Lowongan kerja BCA 

TRIBUN-MEDAN.com - Bank BCA angkat bicara soal uang nasabah dibobol oleh tukang becak. Belakangan ini viral tukang becak bobol uang nasabah Rp 320 juta

Uang nasabah atas nama Muin Zachry di Bank BCA Surabaya raib setelah dibobol Setu, tukang becak.

Hera F Haryn selaku Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, meluruskan informasi yang beredar.

Pelaku utama dari kasus ini bukanlah Setu yang merupakan tukang becak, melainkan Mohammad Thoha, orang yang menjadi penghuni kos rumah Muin.

"Meluruskan, bahwa tidak benar bahwa pelaku utamanya tukang becak."

"Tapi, adalah Toha seorang penghuni kos yang tinggal bersama dengan nasabah kami tersebut," ucap Hera dalam sela-sela paparan kinerja BCA secara virtual, Kamis (26/3/2023).

Pihak BCA saat ini masih menunggu proses persidangan terkait kasus tersebut.

"Sehingga karena hal tersebut, kita tidak bisa masuk ke materi pokok perkara, karena masih dalam proses persidangan. Kami menghormati proses yang sedang berlangsung," sambungnya.

Imbauan BCA

Hera juga mengimbau para nasabah BCA untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, nomor PIN (Personal Identification Number) hingga data-data lainnya.

Hal tersebut agar data diri terlindungi dan tak terjadi kasus seperti yang dialami Muin.

Ia juga mengatakan, data tersebut juga jangan dibagikan ke keluarga, bahkan ke orang lain.

"Jadi itu adalah yang paling fundamental yang kita jaga baik-baik."

"Tidak untuk dibagikan bagi keluarga, pasangan, anak atau kolega, orang kepercayaan, atau asisten, tidak untuk mengetahui data informasi perbankan tersebut," papar Hera.

Seperti diketahui, uang dari Muin senilai Rp320 juta dibobol tukang becak bernama Setu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved