Kuliah

Kuliah Gratis di Universitas Pertahanan, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

mahasiswa Unhan bebas biaya pendaftaran, biaya kuliah, biaya yang berhubungan dengan pendidikan, hingga biaya hidup seperti tempat tinggal asrama

HO / Tribun Medan
Syarat Masuk 10 Prodi S1 Universitas Pertahanan, Kuliah Gratis-Asrama 

9. Program Studi Teknik Mesin

  • Nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90.

10. Program Studi Teknik Sipil

  • Nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90.

Bagi SMK:

Nilai rapor semester V untuk pelajaran sesuai struktur kurikulum SMK pusat keunggulan, meliputi: Matematika, Kejuruan, Projek Kreatif dan Kewirausahaan, Praktik Kerja Lapangan Minimal 90. Persyaratan khusus SMK/Setingkat hanya berlaku untuk Fakultas Farmasi Militer dan Fakultas Teknik Militer.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna.

3. Berijazah SMA/setingkat jurusan IPA dan SMK/Setingkat sesuai jurusan prodi yang dioperasionalkan dan lulusan tahun berjalan dan 1 tahun sebelumnya.

4. Tidak pernah tinggal kelas selama di SMA/SMK/setingkat. Nilai rapor SMA/setingkat semester I sampai dengan V rata-rata 85, sedangkan untuk nilai rapor SMK/sederajat semester I s.d V sesuai struktur kurikulum SMK pusat keunggulan rata-rata 85, dan diprioritaskan bagi siswa yang masuk 10 (sepuluh) besar terbaik pada semester V.

5. Memiliki Intelligence Quotient (IQ) minimal 120 (melampirkan bukti nilai hasil tes).

6. Usia maksimal 20 tahun saat masuk pendidikan.

7. Memiliki tinggi badan minimal laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm serta berat badan proporsional.

8. Lulus seleksi administrasi, kesehatan, kesehatan jiwa, pemeriksaan psikologi, mental ideologi dan wawancara yang dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan RI.

9. Mampu mengoperasikan komputer (aplikasi office dan internet).

10. Bersedia ditempatkan di mana saja sebagai Komponen Cadangan dan Kader Intelektual Bela Negara apabila sewaktu-waktu negara membutuhkan.

11. Bersedia menandatangani surat perjanjian kontrak belajar dan surat pernyataan kesanggupan mengembalikan biaya pendidikan bila mengundurkan diri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved