Dairi Memilih

507 Anggota PPS Kabupaten Dairi Dilantik, Ketua KPU Ingatkan Profesional dan Jangan Tergoda Apapun

Sebanyak 507 Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Dairi dilantik oleh KPU Dairi.

507 Anggota PPS Kabupaten Dairi Dilantik, Ketua KPU Ingatkan Profesional dan Jangan Tergoda Apapun

TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Sebanyak 507 Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Dairi dilantik di Gedung Olahraga (GOR) Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Selasa (24/1/2023).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi, Freddy Sinaga mengatakan, petugas PPS yang dilantik yakni berjumlah 3 orang untuk setiap desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Dairi.

"Hari ini kita melakukan kegiatan tahapan terakhir dari rekrutment pemungutan suara.  Jadi hari ini kita melantik 507 orang, untuk 161 desa dan 8 kelurahan se Kabupaten Dairi," ujar Freddy usai acara pelantikan.

Dalam kesempatan itu Freddy mengungkapkan, bahwa para petugas PPS yang baru dilantik tersebut diminta langsung menggelar pleno untuk menentukan Ketua PPS di masing-masing desa maupun kelurahan.

"Jadi mereka langsung mulai bekerja dan membuat pleno untuk memilih Ketua. Meskipun dari tiga orang itu ketuanya juga akan merangkap menjadi anggota," sebutnya.

Dirinya pun menegaskan kepada petugas PPS agar bekerja secara profesionalitas dan menjaga netralitas dalam menjalankan tahapan Pemilihan Umum 2024, khususnya di Kabupaten Dairi.

"Harapannya mereka bisa bekerja secara profesionalitas, tapi tetap menjaga netralitas. Supaya tidak keberpihakan kepada siapapun terutama kepada peserta pemilu , kita juga harus menjaga integritas sehingga tidak mudah tergoda oleh siapapun. Tiga point itu yang kita tanamkan kepada mereka, supaya pemilu 2024 bisa sukses bersama kami, dengan target pencapaian tingkat partisipasi tertinggi se Sumatera Utara," tegasnya

(cr7/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved