Sidang Ferdy Sambo
Kepada Hakim Kuat Maruf Curhat Ngaku Kesal Disebut Selingkuh dengan Putri Candrawathi: Parah!
Kuat Maruf merasa kesal dengan omongan warganet di media sosial. Kuat tak habis pikir ia bisa disebut selingkuh dengan Putri Candrawathi.
TRIBUN-MEDAN.com - Kuat Maruf mengaku kesal dengan tudingan netizen kepadanya di kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Kuat Maruf merasa kesal dengan omongan warganet di media sosial.
Kuat tak habis pikir ia bisa disebut selingkuh dengan Putri Candrawathi.
Menurutnya, tuduhan tersebut banyak dilontarkan oleh netizen di media sosial.
Hal tersebut disampaikan Kuat Ma'ruf saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadi sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Seperti diketahui, sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Kuat Maruf hukuman penjara delapan bulan.
Awalnya, Kuat Ma'ruf mengatakan bahwa dirinya sudah ditahan selama 5 bulan.
Selama itu pula, ia mendengar tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepadanya, seperti ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J.
"Saya sudah ditahan kurang lebih 5 bulan. Dan selama itu pula saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua," ujar Kuat.
Baca juga: Viral Pria Menyamar Jadi Wanita Untuk Maling BH, Panik Saat Dipergoki
Baca juga: KASIHAN, 4 Bocah SD yang Berjalan di Pinggir Ditabrak Mobil CRV Oleng, 2 Bocah Tewas, Warga Geram
Selain itu, Kuat Ma'ruf mengatakan, ia juga mendapati tudingan lebih parah di medsos.
Menurut Kuat, ia dituduh berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
"Bahkan yang lebih parah, di medsos, saya dituduh selingkuh dengan Ibu Putri," katanya.
Oleh karenanya, Kuat Ma'ruf mengaku bingung dan tidak percaya atas tudingan tersebut.
Kuat Ma'ruf juga mengaku bingung didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
"Saya sangat bingung dan sangat tidak percaya atas kejadian ini," ujar Kuat.
Kuat Maruf
Kuat Maruf merasa kesal dengan omongan warganet
selingkuh dengan Putri Candrawathi
Tribun-medan.com
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kuat-Maruf-memiliki-kecerdasan-di-bawah-rata-rata.jpg)