Breaking News

Polres Pelabuhan Belawan

Sempat ‘Marahi’, Kapolres Belawan Akhirnya Beri Reward Personel Karena Sukses Tangkap Pelaku Cabul

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH foto bersama dengan para Kasatnya usai memberi reward, antara lain AKP Rudy Syahputra, SH MH

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/HO
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH foto bersama dengan para Kasatnya usai memberi reward, antara lain AKP Rudy Syahputra, SH MH (Kasat Reskrim, Iptu Marlon Hutapea SH (Kanit 1 Sat Reskrim), Aipda Suko Madioso (Anggota Sat Reskrim), Aipda GCB Daeli (Anggota Sat Reskrim) di Mapolres Pelabuhan Belawan Senin (1/23/2023). 

Saat itu korban bvertengkar dengan tersangka dilatarbelakangi kekesalan korban terhadap tersangka yang tidak mengembalikan kunci inggris milik korban yang dipinjam tersangka.


Pertengkaran terjadi dan membuat tersangka marah lalu kembali ke rumahnya mengambil sebilah pisau. Pelaku mendatangi korban dan menikamnya hingga usus terburai.


Dalam 1 kali 24 jam, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tersangka pada 18 Januari 2023 Pukul 17.30 WIB.

CURAS
Kemudian kasus pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau perampokan dengan tersangka RW alias Pesek.
Pesek sebelumnya pernah menjadi residipis tahun 2018 dan korbannya supir truk.


"Korban merupakan sopir, dan barang bukti pisau sepanjang 25 Cm kita amankan,"sebut Josua.
Kasus kejahatan di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan akan menjadi atensi Josua ke depan.


"Mulai nanti, saya kumpulkan 554 personel untuk apel setiap pagi mengamankan 6 Kecamatan ini,"jelas Josua.
Lebih lanjut Josua menerangkan, peristiwa Curas ini terjadi pada Rabu 11 Januari 2023 Pukul 17.30 WIB di Gang Alfalah Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.


Saat korban turun dari angkutan umum. Pelaku langsung mengambil dompet korban sambil berkata “Melawan kau ya” dan menodongkan pisau ke arah korban hingg mengakibatkan luka robek pada tanngan dan punggung korban.
Pelaku ditangkap pada 11 Januari di Jalan Pelabuan Raya Belawan dan langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Narkotika.


Sepekan menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan, Josua juga menangkap sejumlah pelaku tindak kejahatan narkotika.
Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan 6 tangkapan sepanjang Januari. Antara lain,
Tersangka RK, ditangkap 4 Januari jalan banteng Helvetia dengan BB 31 bungkus daun ganja. RK pengedar .2006 pnh ditangkap Polsek Medan barat. Dia ngaku untuk kebutuhan hidup maka edarkan ganja.


Lalu, MA 4 Januari di Gang amal pengedar, dgn BB sabu 2,5 gram. IA, IS ditangkap hari yang sama dari pengembangan antara oencegra dan pengguna di Kelumpang Deli Serdang dengan BB Sabu 19,18 Garam dan 29 juta rupiah.


IM alias Ceper, Pernah ditangkap Personel Polsek Hamparan Perak dan setelah keluar penjara lalu mengedar lagi. Ceper lalu ditangkap di Lama Hamparan Perak dengan sabu 1, 01 gram dan uang seratus ribu rupiah.


Lalu tersangka S alias Pian, diamankan di Medan Labuhan sabu seberat 1,81 gram serta uang 280 ribu rupiah.
“Dia pernah ditangkap pada 2013 oleh Polsek Hamparan Perak.


Kemudian tersangka inisial PT yang ditangkap Kelurahan Belawan bahagia dengan BB sabu 0,15 gram dan uang 750 ribu rupiah, dan PT berperan sebagai pengedar.


Untuk pemberantasan narkoba di Belawan dan Medan Utara sekitarnya, Josua mengistruksikan agar Kasat Reskrim tidak sekadar menangkap pengguna saja.


"Saya juga bilang sama kasat Narkoba saya, Kalau hanya pengguna saya tak mau, saya mau harus pengedar”tegas Josua.
Kasus Curi Burung.


Kasus pencurian Murai Batu seharga 3,5 juta rupiah yang ditangkap pada Selasa 28 Desember2023 di Kelambir 4.
Kemudian tersangka pelaku Curanmor yang ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Labuhan beribisial AS. AS ditangkap ditangkap di Dusun 5. Darinya disita BB BPKP dan STNK.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved