Polres Pelabuhan Belawan

Pelarian Akhir Pelaku Cabul dan Ditangkap di Batam, Kapolres Belawan: Pemulihan Korban Kita Utamakan

Pelarian Akhir Pelaku Cabul dan Ditangkap di Batam, Kapolres Belawan: Pemulihan Korban Kita Utamakan. Meski baru sepekan menjabat.

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
apolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH bersama PJU Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan beragam barang bukti saat memaparkan berbagai kasus tangkapan menarik yang menyita perhatian publik di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (21/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-Meski baru sepekan menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua SH MH mengungkap 5 kasus kejahatan yang menyita perhatian publik.

Josua Tampubolon SH MH memaparkan berbagai kasus tangkapan menarik itu Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (21/1/2023), satu diantaranya kasus pencabulan anak dibawah umur.

Kasus pencabulan oleh tersangka inisial RS (23) dengan korban dibawah umur inisial IS (14).

Josua memaparkan, pencabulan terjadi di Batangkuis dan dilaporkann langsung MA (51) orang tua korban.


Lebih rinci, Josua menyampaikan persetubuhan itu dilakukan pada 5 Oktober 2021 Pukul 20.30. Kejadian berawal pada April 2021 saat korban sedang bermain di sekitar rumah.

Tersangka kemudian mengajak korban masuk ke kamar, lalu dengan bujuk rayu persetubuhan dilakukan.


Pada 23 Juli 20.20 WIB, di rumah pelau di Dusun Baharu Hamparan Perak korban bersama temannya bermain di rumah pelaku.
Saat itu, tak seorang pun orang berada di rumahnya, pelaku tiba-tiba membawa korban ke kamarnya.

Di dalam kamar, pelaku kembali membujuk dan merayu korban untuk persetubuhan ke dua kalinya.


“Kemudian orang tua korban keberatan dan membuat lapoiran pada 31 Desember 2023,”Sebut Josua.


Pada Kamis, 19 Januari Pukul 16.00 WIB tim Opsnal Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mermangkap Tersangka dari Batam.

Pada Jumat 20 Januari, tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan dan menjalani proses lebih lanjut.

Untuk kasus ini, Kapolres memberikan atensi khusus memulihkan kondisi korban melalui langkah-langkah yang sedang berproses.

"Pemulihan korban diutamanakan. Pemulihan korban IS (14) ini perlu sekali agar bisa melanjutkan sekolah dan normal seperti anak-anak lain. Motifnya bujuk rayu dan memiliki hubungan sebelumnya,"kata Josua yang berhasil meraih capaian vaksinasi tertinggi selama memimpin Polres Samosir.

Terkait kasus pencabulan ini, kata Josua Polres Samosir sedang pendalaman dibantu Polda Sumut, PPA Komnas perempuan dan Komnas anak. (Jun-tribun-medan.com

Pencabulan terjadi di Batangkuis dan dilaporkann langsung MA (51) orang tua korban.
Lebih rinci, Josua menyampaikan persetubuhan itu dilakukan pada 5 Oktober 2021 Pukul 20.30. Kejadian berawal pada April 2021 saat korban sedang bermain di sekitar rumah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved