News Video
Mahfud MD: Ada yang Bergerilya Ingin Ferdy Sambo Dibebaskan, Gerakan Bawah Tanah
Ada gerakan bawah tanah yang meminta terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo untuk dibebaskan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ada gerakan bawah tanah yang meminta terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua, Ferdy Sambo untuk dibebaskan.
Gerakan bawah tanah itu bergerilya untuk mempengaruhi vonis Ferdy Sambo.
Hal iu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Meskipun ada gerakan tersebut Mahfud menjamin Kejaksaan Agung tidak akan terpengaruh dan tetap independen.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka."
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum."
"Tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan. Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak berpengaruh dalam gerakan-gerakan bawah tanah itu," tegas Mahfud.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (20/1), Mahfud menuturkan apabila ada yang membela bahwa Sambo seorang aparat ia siap membantu menghadapinya.
Mahfud mengatakan ada seorang Brigjen yang meminta supaya Ferdy Sambo dibebaskan.
Brigjen itu mendekati banyak pihak supaya keinginannya dapat dikabulkan.
"Ada bilang, ada katanya (yang meminta Ferdy Sambo dibebaskan) seorang Brigjen dan ia mendekati si A, si B."
"Saya bilang Brigjennya siapa, suruh sebut ke saya nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok."
Hal itu membuat Mahfud meminta agar Brigjen tersebut menampilkan diri kepadanya.
Mahfud menegaskan bahwa dirinya memiliki banyak Mayjen.
Ia pun menuturkan apabila yang meminta untuk dibebaskannya Sambo seorang Mayjen, Mahfud mengatakan ia punya Letjen.
Mahfud MD
Ferdy Sambo
Ada yang Ingin Ferdy Sambo Dibebaskan
gerakan bawah tanah
Menkopolhukam Mahfud MD
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|