Berita Medan
SUDAH Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penabrak Masiati Laia Hingga Terluka Masih Bebas Berkeliaran
Penetapan tersangka itu, dilakukan setelah pihak kepolisian melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan tersebut.
TRIBUN-MEDAN.COM, NIAS - Satlantas Polres Nias telah menetapkan status tersangka terhadap pelaku penabrakan Masiati Laia.
Penetapan tersangka itu, dilakukan setelah pihak kepolisian melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan tersebut.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penabrak korban berinisial EJB hingga kini belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Pelaku Penabrak Sepasang Kekasih Masih Berkeliaran, Polisi Imbau Untuk Menyerahkan Diri
Menurut Praktisi hukum, Torotodozisokhi Laia, pihaknya turut mengapresiasi kinerja Satlantas Polres Nias, karena telah menetapkan EJB sebagai tersangka.
"Kita mengapresiasi Penyidik Sat Lantas Polres Nias yang telah menetapkan inisial EJB, penabrak Masiati Laia sebagai tersangka," kata praktisi hukum, Jumat (20/1/2023).
"Penetapan tersangka terhadap EJB merupakan hasil kerja penyidik, setelah melakukan serangkaian gelar perkara," sambungnya.
Ia mengatakan, meski ditetapkan sebagai tersangka, seharusnya penyidik segera melakukan penahanan terhadap EJB.
Dijelaskannya, polisi harus segera menahan tersangka, karena dikhawatirkan yang bersangkutan dapat melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.
"Kami minta pelaku segera ditahan, berkas perkara secepatnya dilimpahkan ke JPU agar kasusnya dapat disidangkan," ungkapnya.
Baca juga: Empat Bulan Berlalu, Kasus Emak-emak Penabrak Kantor Polres Siantar Masih Ditangani Polisi
"Agar pelaku ini juga dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memberikan rasa keadilan terhadap korban karena masih menjalani perawatan usai ditabrak," ujarnya.
Sebelumnya, Masiati Laia menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Desa Hiliganoita, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, pada Kamis (1/12/2022) silam.
Saat itu korban sedang berjalan kaki mau menuju ke sawah.
Dengan tiba-tiba datang sepeda motor yang dikendarai oleh EJB dari arah Teluk Dalam, langsung menabrak korban hingga mengalami luka.
(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-mendampingi-keluarga-korban-buat-pengaduan-di-Polres-Nias.jpg)