Nasib Ron Jeremy, Pemain Film Panas Dituntut 300 Tahun, Bisa Lolos Hukum Karena Kondisi Tak Terduga

Ron Jeremy dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual hingga pemerkosaan terhadap 20 wanita.

https://timesfamous.com/
Bintang film porno Ron Jeremy dituduh memperkosa tiga wanita sekaligus. 

TRIBUN-MEDAN.com - Publik Amerika Serikat sedang digegerkan oleh sosok bintang film panas Ron Jeremy.

Ron Jeremy dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual hingga pemerkosaan terhadap 20 wanita.

Sebelumnya Ron Jeremy sempat terancam hukuman 90 tahun penjara.

Hingga akhirnya Ron dituntut hukuman sebanyak 300 tahun penjara usai menjalani beberapa persidangan.

Namun beberapa kali Jeremy menjalani persidangan secara aneh karena diduga memiliki penyakit.

Jeremy samasekali tidak dapat mengenali pengacaranya,

Ia juga menolak untuk naik ke kursi rodanya,

Selain itu, ia juga tidak responsif di dalam sel tahanannya Pengadilan Los Angeles.

"Ia sepertinya kehilangan ingatan. Tidak mengenal siapa pun dan tak memberikan respon apa pun," kata pengacaranya, Stu Goldfarb.

Hingga akhirnya pada awal tahun 2023 ini, para korban Jeremy dibuat emosi akibat hasil persidangan yang terbaru.

Bintang film panas Ron Jeremy akhirnya resmi dianggap tak mampu disidang karena kondisi kesehatan mentalnya.

Pada Selasa (17/1/2023), artis film biru terkenal berusia 69 tahun itu dianggap tak mampu menjalani sidang karena demensia.

Dengan begitu, Jeremy lolos dari ancaman 300 tahun penjara karena tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual yang menderanya.

Setidaknya ada 20 perempuan yang mengadukan sang aktor film biru ini ke pengadilan.

Dikutip dari The Guardian, Hakim Pengadilan Tinggi, Ronald S Haris mengatakan di pengadilan, bahwa ia telah meninjau laporan, baik dari jaksa dan pengacara Jeremy.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved