Pertambangan Ilegal
Tambang Ilegal Marak Beroperasi di Sergai, Hanya 8 yang Miliki Izin Pemerintah
Aktivitas pertambangan di Kabupaten Serdang Bedagai sangat masif belakang hari, namun dari puluhan hanya 8 lokasi yang memiliki izin pemerintah.
Penulis: Anugrah Nasution |
Seperti yang terjadi di Kecamatan Sipispis pada Senin (16/1/2023) lalu. Warga di Desa Naga Raja memberhentikan truk pengakuan baru yang mengeruk sungai Bah Bolon. Warga protes karena galian tersebut ilegal dan merusak jalan Desa.
Kejadian sama juga pernah terjadi di Desa Silau Rakyat Kecamatan Sei Rampah. Aktivitas ratusan truk galian tanah timbun tidak hanya membuat jalan rusak, namun juga membuat debu dan lumpur.
(cr17/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Pertambangan Ilegal
| KENAPA Dosen Levi Mau Kumpul Kebo Selama 5 Tahun dengan AKBP Basuki yang Sudah Berusia 56 Tahun? |
|
|---|
| TAK TERDUGA Jawaban KPK saat Hakim Minta Hadirkan Gubernur Bobby Nasution ke Persidangan |
|
|---|
| DIMANA Istri AKBP Basuki? 5 Tahun Kumpul Kebo Bareng Dosen Levi Ngaku Sudah Pisah Tapi Masih 1 KK |
|
|---|
| Kronologi Awal Pesawat Jatuh, Mesin Bermasalah Usai Tembus Hujan, Pilot Pilih Mendarat di Sawah |
|
|---|
| SOSOK Ning Robwah Anak Kyai Viral Usai Nekat Rambut Merah Saat Nikah hingga Diduga Protes Dijodohkan |
|
|---|