Syarifah Ima Berulah Lagi, Fans Ferdy Sambo Tak Kapok Terobos Sidang: Ingin Peluk

Ia pun telah menunggu kedatangan suami Putri Candrawathi sejak pagi di dalam ruang sidang di PN Jakarta Selatan.

Kolase Tribun Medan
Nekat kembali terobos sidang, Syarifah Ima, emak-emak fans Ferdy Sambo semangati hingga ingin peluk suami Putri Candrawathi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Masih ingat emak-emak fans Ferdy Sambo yang bernama Syarifah Ima Syahab?

Syarifah Ima ini kembali jadi sorotan usai kembali berulah di persidangan Ferdy Sambo.

Ia nekat menerobos persidangan demi berikan dukungan pada Ferdy Sambo.

Bahkan, Syarifah Ima pun akui ingin peluk hangat suami Putri Candrawathi sebelum akhirya dituntut JPU.

Sebelumnya, Syarifah Ima yang merupakan fans berat Ferdy Sambo ini kembali diamankan pihak kepolisian.

Pasalnya, ia menerobos persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Selasa (17/1/2023).

Dilansir Tribunnews.com, Syarifah pun nampak kenakan pakaian serba hitam di persidangan Ferdy Sambo ini.

Ia pun telah menunggu kedatangan suami Putri Candrawathi sejak pagi di dalam ruang sidang di PN Jakarta Selatan.

Kala Ferdy Sambo ini tiba di ruang sidang, Syarifah pun tetiba saja menerobos barikade kawalan pasukan Brimob.

Nekat kembali terobos sidang, Syarifah Ima, emak-emak fans Ferdy Sambo semangati hingga ingin peluk suami Putri Candrawathi.
Nekat kembali terobos sidang, Syarifah Ima, emak-emak fans Ferdy Sambo semangati hingga ingin peluk suami Putri Candrawathi. (Kolase Tribun Medan)

Ia pun sampai coba peluk Ferdy Sambo yang tengah akan masuk ke dalam ruang sidang.

Lihat hal ini, pihak kepolisian langsung halau dan amankan Syarifah.

Kemudian, Syarifah ini diminta keluar dari ruang persidangn oleh Wakil Kepala Polisi Sektor (Wakapolsek) Pasar Minggu, AKP Srimulat.

Kala diminta keluar, Syarifah pun sempat menolak dan meneriakkan dukungan pada Ferdy Sambo.

Ia pun cuma bisa berharap Ferdy Sambo semangat untuk jalani persidangan tuntutan pada hari ini.

"Semangat pak Sambo," teriak Syarifah sembari dibawa keluar dari ruang persidangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved