Pemkab Deliserdang

Pimpin Rapat Koordinasi, Bupati Deliserdang Sebut Tidak Ada Pertumbuhan Ekonomi, Jika Inflasi Tinggi

Bupati menambahkan, nilai inflasi per Desember tahun 2022 secara nasional tercatat berada pada angka 5,51 persen year on year (yoy).

Editor: Satia
Dok. Pemkab Deliserdang
Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam pada Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Peta Jalan (Roadmap) Tahun 2022 dan Rencana Aksi Tahun 2023 Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (18/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Pengendalian inflasi merupakan kebijakan pemerintah yang menurut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dianggap salah satu program terpenting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Hal ini disampaikan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam pada Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Peta Jalan (Roadmap) Tahun 2022 dan Rencana Aksi Tahun 2023 Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (18/1/2023).

"Sejujurnya, pada masa Presiden Joko Widodo ini, ada perhatian sangat luar biasa yang meminta seluruh elemen, seluruh jajaran pemerintah dari pusat sampai daerah untuk bersama-sama mengendalikan inflasi. Ini perhatian yang sangat luar biasa dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat itu percaya, Bapak Presiden itu percaya, kabinet itu percaya, tidak ada pertumbuhan ekonomi yang tinggi, jika inflasi pun tinggi," ungkap Bupati.

Selain mengejar pertumbuhan ekonomi, sambung Bupati, penting juga untuk memastikan tingkat inflasi terjaga kestabilannya.

Dan stabiliasi inflasi tersebut memang harus dilakukan semua pihak yang ikut berkegiatan di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

"Ini menjadi dasar pentingnya pengendalian inflasi daerah dan pentingnya pertumbuhan ekonomi. Saya berharap, semua kita menanggapinya secara serius. Mestinya, kita cukup cerdaslah untuk memahami, walaupun tidak dirasakan secara langsung, tapi dampak terhadap tak terkendalinya inflasi itu terjadi pada kehidupan masyarakat kita. Apalagi kepada masyarakat yang ekonominya rendah," terang Bupati.

Bupati menambahkan, nilai inflasi per Desember tahun 2022 secara nasional tercatat berada pada angka 5,51 persen year on year (yoy).

Provinsi Sumatera Utara 6,12 persen dan Kabupaten Deli Serdang yang saat ini masih mengacu kepada Kota Medan, tercatat mengalami inflasi sebesar 6,1 persen yoy.

Di mana inflasi dipicu oleh adanya pola demand (permintaan) yang bersifat musiman karena adanya perayaan Natal dan Tahun Baru serta dampak dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) No.62K/12/MEM/2020 Tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Bila dibandingkan dengan target inflasi yang telah ditetapkan, baik secara nasional, provinsi juga kabupaten/kota, nilai inflasi yang ditargetkan adalah 3±1 persen yoy.

Maka upaya pengendalian inflasi masih perlu ditingkatkan untuk menuju angka inflasi yang diharapkan.

"Inflasi yang pada kenyataannya, kita ketahui sekarang masih berada pada angka yang cukup tinggi. Saya berharap, sebagai bagian dari perekonomian nasional, maka kita harus sungguh-sungguh dan serius untuk mengupayakan agar target inflasi yang sudah ditetapkan secara nasional dan provinsi, kabupaten/kota bisa tercapai," tegas Bupati.

Upaya pengendalian inflasi di daerah sudah memiliki peta jalan (roadmap) yang merupakan pedoman bagi perangkat daerah maupun instansi terkait dalam melaksanakan pengendalian inflasi di daerah, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.

"Roadmap sudah dibukakan. Yang perlu kita lakukan adalah berdasarkan pengalaman tahun 2022 adalah mengevaluasinya. Kemudian, menetapkan roadmap baru untuk tahun 2023. Dan tentu saja, roadmap dan langkah-langkah yang kita lakukan harus yang masuk akal. Sekecil apa pun langkah yang kita lakukan, saya percaya itu berguna bagi pengendalian ekonomi secara nasional," tandas Bupati.

Bupati kembali menjelaskan, Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Deli Serdang No.182 Tahun 2022 Tentang Peta Jalan Rencana Aksi Penyelenggaraan Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Deliserdang Tahun 2022–2024, berisikan upaya dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pangan strategis melalui 4K (keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved