Sidang Ferdy Sambo

Ferry Irawan Sentil Venna Melinda yang Sering Ungkap KDRT: Jangan Fitnah Saya Pada Siapapun

Ferry Irawan yang kini mendekam di penjara memberi pesan ke Venna Melinda, istrinya. Ferry Irawan memberi pesan menohok ke Venna Melinda

HO
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik memutuskan untuk menahan Ferry usai memeriksanya sebagai tersangka. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ferry Irawan yang kini mendekam di penjara memberi pesan ke Venna Melinda, istrinya. Ferry Irawan memberi pesan menohok ke Venna Melinda melalui awak media. 

Ferry Irawan telah ditahan atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda. 

Venna Melinda telah menyerahkan bukti menjadi korban KDRT. 

Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Venna Melinda.

Namun, sebelumnya Ferry Irawan sempat memberi pesan menohok untuk Venna Melinda.

Selain itu, Ferry Irawan juga meminta maaf kepada sang ibu dan Venna Melinda.

Dikutip dari YouTube NITNOT, Selasa (17/1/2023), Ferry Irawan menyampaikan permohonan maafnya.

"Pertama-tama saya mohon maaf kepada ibu saya."

"Di usianya yang ke-76 tahun, saya belum bisa betul-betul membahagiakan pintu surga saya."

"Yang kedua, saya mohon maaf pada istri saya."

"Saya sebagai suami hanya manusia biasa, saya punya kelebihan, begitu juga saya punya kekurangan," terang Ferry Irawan.'

Baca juga: PREDIKSI Susunan Pemain AC Milan Vs Inter Milan, Stefano Pioli Tegaskan Ante Rebic Kembali

Baca juga: 2 Maling Tertangkap CCTV Curi Sepeda Motor Milik Penghuni Indekos Dengan Cara Diangkut

Ferry Irawan pun menyampaikan permohonan maafnya untuk keluarga besar.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga memberi peringatan kepada pihak yang sudah berprasangka buruk kepadanya.

"Saya mau menyampaikan bahwa sampai saat ini, saya masih suami istri yang sah."

"Baik dalam agama saya di mata Allah, baik di mata negara."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved