Bukan Pelecehan, Jaksa Tuduh Brigadir J dan Putri Selingkuh, Kuat Maruf Tahu Hubungan Keduanya
Terkait kejadian di rumah Magelang, mereka menyimpulkan, peristiwa yang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022 bukanlah peristiwa pelecehan.
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah berbulan-bulan pemeriksaan, jaksa penuntut umum kasus penembakan Brigadir J akhirnya membuat kesimpulan.
Terkait kejadian di rumah Magelang, mereka menyimpulkan, peristiwa yang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022 bukanlah peristiwa pelecehan.
Yang ada, kesimpulan mereka, telah terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kesimpulan itu dibacakan dalam dokumen tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1).
Jaksa menyebut, keterangan Putri Candrawathi terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.
Salah satu saksi, yaitu ahli poligraf menyebut ada indikasi kebohongan saat Putri ditanya hubungannya dengan korban Yosua.
"Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf PC terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?" kata jaksa.
Selain itu, jaksa menyebut, kesaksian dari Richard Eliezer dan asisten rumah tangga Putri, Susi juga tidak mengetahui adanya pelecehan di Magelang.
"Kemudian dikaitkan dengan saksi Putri Candrawathi yang tidak mandi dan tidak mengganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual padahal ada saksi susi sebagai ART perempuan yang bisa membantunya," tutur JPU.
Tak hanya itu, Putri Candrawathi sama sekali tidak memeriksakan diri ke dokter setelah kejadian itu padahal dia merupakan seorang dokter yang peduli terhadap kesehatan dan kebersihan.
Jaksa juga menyebut keterangan dalam persidangan soal inisiatif Putri Candrawathi yang bertemu dengan Yosua selma 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan.
Selain itu, Ferdy Sambo, suami Putri Candrawahti, juga tidak meminta visum untuk bukti pelecehan seksual.
Padahal saksi Ferdy Sambo sudah berpengalaman puuhan tahun sebagai penyidik.
"Dan tindakan Ferdy Sambo yang membiarkan Putri Candrawathi dan korban dalam satu rombongan dan satu mobil saat isolasi di Duren Tiga, serta keterangan terdakwa Kuat Maruf (yang menyebut Yosua) 'duri dalam rumah tangga'," kata jaksa.
"Sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat."
Kuat Maruf
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Brigadir J
selingkuh
pelecehan
Tribun-medan.com
Jaksa Tuduh Brigadir J dan Putri Selingkuh
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| Suami Kendarai Motor dan Gendong Anak Lintas Provinsi lalu Tangkap Basah Istri yang sedang Selingkuh |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| Curiga Ada Maling seusai Mendengar Suara Aneh, Suami Justru Temukan Istri Selingkuh dengan Tetangga |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/putri-sambo-brigadirj-tribunmedan.jpg)