Breaking News

Hakim Sampai Kebingungan, Alasan Putri Candrawathi Tak Visum, Padahal Ngakunya Dilecehkan Brigadir J

Bahkan, istri Ferdy Sambo itu pun membongkar alasannya tak melakukan visum meski mengaku dilecehkan.

dok.pn jakarta selatan
PUTRI CANDRAWATHI MENANGIS: Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi tak kuasa menahan tangis saat menceritakan potongan peristiwa yang dialaminya di Magelang, pada 7 Juli 2022. Dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa, Rabu (11/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Putri Candrawathi hingga kini masih kekeh mengaku mengalami pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Bahkan, istri Ferdy Sambo itu pun membongkar alasannya tak melakukan visum meski mengaku dilecehkan.

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan soal dugaan pelecehan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan perrkara pembunuhan berencana Brigadir J kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Majelis hakim bertanya kepada Ferdy Sambo mengapa memanggil Ricky Rizal setelah istrinya menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya di Magelang, Jawa Tengah.

"Tadi saudara terangkan setelah istri saudara cerita, tidak lama kemudian saudara panggil RR (Ricky Rizal-Red). Betapa lama putuskan itu sampai panggil RR?" kata hakim.

"Saya tanyakan bagaimana pertanggungjawaban dia yang harus mengawal keluarga saya di sana. Kedua, ada kejadian apa di Magelang dia menjawab tidak tahu," ucap Ferdy Sambo.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengaku marah karena Ricky Rizal harus bertanggung jawab atas keselamatan istrinya.

Ferdy Sambo mengatakan, dia akan mengklarifikasi soal kejadian tersebut kepada Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dia minta kesediaan Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J jika melawan.

"Setelah Ricky tidak siap, saya minta panggil Richard (Eliezer) karena Richard salah satu ajudan yang juga berangkat ke Magelang," kata Ferdy Sambo.

Namun, belum selesai Ferdy Sambo bicara, hakim langsung memotong dengan pertanyaan soal pelecehan tersebut.

Menurut hakim, tidak ada satu pun ajudan dan asisten rumah tangga yang ikut ke Magelang, Jawa Tengah, mengetahui pelecehan seksual tersebut.

Kemudian, Ferdy Sambo mempertegas jika dia sangat mempercayai istrinya. Semua yang diceritakan istrinya adalah kebenaran.

"Terkait penjelasan istri saya di lantai tiga itu, itu saya yakini kebenarannya. Karena Istri saya tidak mungin bohong terkait peristiwa seperti itu," kata Ferdy Sambo.

Dilansir dari Bangkapos.com, sidang terhadap kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga saat ini masih berjalan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved