Polres Simalungun

Beli Narkoba dari Medan, GS Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun Saat Sembunyi di Belakang Rumah

Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan GS yang tertangkap tangan sedang memiliki sabu-sabu di belakang rumah di Purba Ganda, Kelurahan

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan GS yang tertangkap tangan sedang memiliki sabu-sabu di belakang rumah di Purba Ganda, Kelurahan Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat(13/1/2023). 

Beli Narkoba dari Medan, GS Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun Saat Bersembunyi di Belakang Rumah

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN -Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung SIK SH MH tak henti-hentinya mengerahkan personel memerangi kejahatan narkotika.

Baru saja, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan GS  yang tertangkap tangan sedang memiliki sabu-sabu di belakang rumah di Purba Ganda, Kelurahan  Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat(13/1/2023).

"Pria yang diketahui telah memiliki sabu-sabu ini diamankan setelah sempat bersembunyi di belakang rumah, "ucap Kapolres Simalungun, Sabtu (14/1/2023).

Ronald mengatakan, keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Personel Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas Narkoba.

"Kami Jajaran Personel Polres Simalungun tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pelanggaran, penyalahgunaan Narkoba serta peredarannya di Wilayah Kabupaten Simalungun ini, "ujar Ronald.

"Keberhasilan penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga masyarakat, yang menginformasikan bahwasanya di daerah Purba Ganda, Kelurahan Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten  Simalungun, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika,"tambahnya lagi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono, berangkat ke lokasi, sesampainya di lokasi  Tim langsung melakukan penyelidikan.

Pada Pukul 16.30 WIB, Tim bersama Gamot setempat melakukan penggerebekan dilokasi yang telah diinformasikan sebelumnya, namun ketika dilakukan pencarian tersangka sempat bersembunyi di belakang rumah dan berhasil diamankan oleh personel Sat Narkoba Polres Simalungun, saat dilakukan introgasi awal pria tersebut mengaku berinisial GS(31) warga Purba Ganda, Kelurahan Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten  Simalungun.

Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan badan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus Plastik Klip Transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,15 gram, 1 (satu) kaca pirex yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,23 gram, 1 (satu) bungkus rokok merk Club Mild, 1 (satu) plastik klip sedang yang di dalamnya terdapat 3 (tiga) plastik klip kecil kosong, 1 (satu) unit HP android merk Vivo, 1 (satu) set bong / alat hisap sabu-sabu dan Uang sejumlah Rp. 100.000,-

Saat dilalukan pemeriksaan di lokasi "GS" menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kota Medan.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Simalungun, guna dilakukan proses hukum selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut, "Kami jajaran personel Sat Narkoba Polres Simalungun mengucapkan terimakasih atas bantuan peranserta masyarakat dalam mendukung Polres Simalungun untuk memberantas Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun ini, karena hal ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam menjaga anak-anak kita, parapenerus bangsa dari bahaya Narkoba, "tandas Ronald. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved