Berita Medan

PENYEBAB 2 Kelompok Mahasiswa HKBP Nomensen Terlibat Tawuran dan Saling Serang

Fathir juga menyampaikan, ke 68 mahasiswa ini bukan merupakan warga Medan melainkan perantauan dan menimba ilmu di kampus HKBP Nomensen.

Editor: Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua kelompok mahasiswa HKBP Nomensen terlibat tawuran, di Jalan Dorowati, Kecamatan medan Timur, pada Jumat (13/1/2023) dinihari.

Dari peristiwa tawuran itu, seorang mahasiswa Teknik Sipil bernama Ebit Purba dikabarkan menjadi korban.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, penyebab pertikaian antara Fakultas Teknik Mesin dan Fakultas Pertanian itu dipicu karena adanya persoalan internal.

Baca juga: 68 Mahasiswa Nomensen yang Tawuran Diamankan Polisi, Motif Masih Penyelidikan

Mahasiswa Universitas Nomensen terlibat tawuran di Jalan Dorowati, Kecamatan Medan Timur
Mahasiswa Universitas Nomensen terlibat tawuran di Jalan Dorowati, Kecamatan Medan Timur (HO)

Namun, ia tidak membeberkan secara detail tentang persoalan tersebut.

"Diawali dari permasalahan di dalam kampus yang terjadi beberapa hari yang lalu, kemudian berlanjut di kejadian tadi malam," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (13/1/2023).

Ia mengatakan, pihaknya yang mendapatkan informasi soal adanya keributan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan 68 Mahasiswa.

"Polrestabes Medan mengamankan 68 mahasiswa, yang kemudian dilakukan pemeriksaan," sebutnya.

Fathir juga menyampaikan, ke 68 mahasiswa ini bukan merupakan warga Medan melainkan perantauan dan menimba ilmu di kampus HKBP Nomensen.

Baca juga: Ditangkap Lantaran Terlibat Tawuran, Akhirnya 68 Mahasiswa HKBP Nomensen Dipulangkan Polisi

68 mahasiswa Universitas HKBP Nomensen yang diamankan polisi dalam tawuran antar Fakultas Teknik Mesin dan Fakultas Pertanian, Jumat (13/1/2023).
68 mahasiswa Universitas HKBP Nomensen yang diamankan polisi dalam tawuran antar Fakultas Teknik Mesin dan Fakultas Pertanian, Jumat (13/1/2023). (Tribun Medan/Alfiansyah)

"Ke 68 mahasiswa ini baru kuliah di Medan, sebagian besar dari mereka adalah mahasiswa yang berdomisili di luar Kota Medan," bebernya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini ke 68 mahasiswa yang diamankan ini sudah dipulangkan dan tidak ada yang membuat laporan kepada polisi.

"Masing-masing pihak tidak membuat laporan polisi. Setelah membuat surat pernyataan, mereka dipulangkan," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved