News Video
Dinas Pendidikan Siantar Larang Mainan Lato-lato Dibawa Ke Sekolah, Dianggap Beresiko dan Berbahaya
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar, Rudolf Barmen Manurung melarang adanya permainan lato-lato di seluruh sekolah
Penulis: Alija Magribi | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar, Rudolf Barmen Manurung melarang adanya permainan lato-lato di seluruh sekolah yang ada di Siantar. Adanya larangan tersebut berkaitan dengan potensi bahaya yang ditimbulkan mainan tersebut dibanding dengan efek positifnya terhadap anak.
Kepada reporter Tribun Medan, Jumat (13/1/2024), Barmen Manurung menyampaikan sebenarnya, sejak adanya lato-lato, banyak anak meninggalkan permainan games online. Anak-anak kembali berinteraksi dengan sesama dalam permainan yang mengasah keseimbangan tersebut.
Namun, Barmen khawatir, beberapa kasus permainan lato-lato yang berujung melukai anak-anak itu sendiri.
“Menurut hemat kita berdasarkan beberapa masalah di daerah, itu (permainan) membahayakan. Lebih banyak risikonya daripada efek positifnya. Kita mengimbau kepada siswa melalui kepala sekolah untuk meniadakan lato-lato di lingkungan sekolah,” kata Barmen.
Larangan permainan Lato-lato dimuat dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar bernomor 400.3.6.4/ 482/ Disdik-Paud Dikdas/I/ 2023 Tentang Larangan Membawa dan Memaikan Lato-lato di lingkungan sekolah.
Surat larangan bermain lato-lato ditandatangani langsung Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar, Rudolf Barmen Manurung pada Selasa (10/1/2023) kemarin, dengan tembusan kepada Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani.
Adapun dalam surat tersebut berbunyi ‘Dalam rangka menjaga keselamatan peserta didik di lingkungan sekolah, maka bersama ini kami sampaikan kepada saudara Kepala PAUD, SD, dan SMP Negeri dan Swasta di lingkungan binaan Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar agar melarang serta melakukan pengawasan kepada peserta didik, untuk tidak membawa serta memainkan lato-lato di sekolah’.
“Demikian kami sampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Atas perhatian kami ucapkan terima kasih,” bunyi surat tersebut.
(Alj/www.tribun-medan.com).
Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar
larang permainan lato-lato
Kota Pematang Siantar
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|