Terungkap Cara Mengerikan Pelaku Pembunuhan SD, Tersangka Ini Membuktikan Sesuatu ke Ortunya

Keluarga korban beserta warga sekitar yang murka diketahui langsung menggeruduk dan merusak rumah para tersangka habis-habisan.

kompas tv
TERSANGKA PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN: Dua tersangka penculikan dan pembunuhan anak berusia 11 tahun di Kota Makassar, yakni Al (17) dan Fa (14), dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023). Adapun motif pembunuhan bocah 11 tahun ini untuk mengambil organ tubuhnya yang akan dijual. (kompas tv) 

Lebih lanjut, Budhi memastikan aksi penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh kedua pelaku AD dan MF tidak terkait dengan mafia atau jaringan penjualan organ tubuh manusia.

“Saya ingatkan perkara ini bukan jaringan jual beli organ tubuh manusia, tapi murni pembunuhan berencana. Bukan sindikat penjualan organ tubuh, bukan,” ucap Kombes Budhi.

Budhi menambahkan, kedua pelaku AD dan MF menculik dan membunuh korban Fadli Sadewa setelah mendapatkan informasi di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.

Kedua pelaku AD dan MF lantas merencanakan penculikan terhadap korban Fadli Sadewa. Untuk memuluskan rencana jahat itu, modus kedua pelaku yakni menjanjikan bakal memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada korban.

Setelah itu, korban yang dijemput menggunakan motor dibawa ke sebuah rumah yang saat itu dalam keadaan kosong. Selanjutnya korban Fadli dibunuh dengan cara dicekik dan dibenturkan ke dinding berulang kali.

"Korban meninggal karena dicekik dan dibenturkan (ke dinding secara berulang),” tutur Kombes Budhi.

Setelah korban tewas, kedua pelaku malah kebingungan karena belum bisa memastikan siapa yanag akan membeli organ tubuh korban.

Mereka pun belum pernah bertemu dengan orang yang menjanjikan uang dari hasil pembelian organ tubuh manusia tersebut.

Mereka hanya mendapatkan informasi di internet mengenai keuntungan dari menjual organ tubuh manusia, lalu terputus.

"Dia (kedua tersangka) bingung mau diapain ini barang (tubuh korban), akhirnya dibuang,” ujar Kombes Budhi.

Budhi mengungkapkan kedua pelaku membuang jasad korban dengan cara diikat dengan tali rapia dan membungkusnya pakai kantong plastik sampah berwarna hitam.

Setelah itu, jasad korban yang sudah terbungkus tersebut dibawa menggunakan motor dan dibuang ke daerah perbatasan Makassar, di Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Kedua pelaku pun telah dibekuk oleh Tim Reskrim Polsek Panakkukang pada dua tempat yng berbeda. Pelaku MF ditangkap di rumahnya yang berada di Kompleks Kodam Lama, Borong.

Sedangkan pelaku AD ditangkap di rumah orang tuanya di Lorong 7, Jalan Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang pada Selasa (10/1/2023) pukul 03.00 Wita.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved