Berita Viral

MOTIF Penculikan Bocah Malika,Pelaku Punya Hasrat Seksual pada Korban hingga Suruh Cari Barang Bekas

MA juga bukanlah korban Iwan yang pertama. Sebelumnya, tersangka juga merayu seorang anak kecil lain berinisial B, di Jalan Industri, Gunung Sahari,

Editor: Liska Rahayu
Kolase/TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Malika Anastasya (6) anak perempuan yang tinggal di kawasan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, diculik oleh pemulung. Insiden penculikan itu terjadi pada Rabu (7/12/2022) siang, yang di mana hingga hari ini sudah selama 13 hari 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penculikan anak Malika Anastasya (6) sempat menghebohkan publik.

Kini, sang pelaku, Iwan Sumarno telah ditangkap.

Diungkap polisi, motif penculikan terhadap Malika adalah karena Iwan Sumarno memiliki hasrat seksual terhadap anak-anak. 

"Motif tersangka melakukan penculikan dari yang semula hanya sekadar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak, kemudian terungkap bahwa tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak, dalam hal ini seksual," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

Komarudin melanjutkan, modus pelaku mengincar anak-anak sebab lebih mudah dirayu dan dikibuli.

Pelaku membujuk korban dengan cara mengiming-imingi makanan ringan, memberikan mainan, dan menawarkan sejumlah uang.

MA juga bukanlah korban Iwan yang pertama. Sebelumnya, tersangka juga merayu seorang anak kecil lain berinisial B, di Jalan Industri, Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Tersangka sempat mencoba merayu seorang anak juga yang sampai saat ini tim masih terus melakukan pencarian," ujar Komarudin.

"Di mana modusnya, sama dengan apa yang dilakukan terhadap korban M," sambungnya.

Yakni, lanjut Komarudin, pelaku mendatangi korban lebih dari tiga kali dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp 1.000 atau Rp 2.000. 

Selain itu, calon korban B turut dihadiahi jajanan berupa wafer dan makanan ringan lainnya, lebih dari tiga kali.

"Tersangka merayu, mengajak calon korban untuk ikut bersama pelaku, namun calon korban menolak dan calon korban ini orang tuanya sama pekerjaannya, pengepul barang-barang bekas," kata Komarudin.

Komarudin menjelaskan, perbuatan itu dilakukan tersangka berulang kali sampai ia memutuskan untuk mencari calon korban lain. 

"Tersangka intens melakukan pendekatan terhadap korban terakhir yang kami ketahui bernama M. Dengan pola yang sama mengiming-imingi, memberikan mainan, uang, serta makanan hingga tersangka berhasil melarikan korban M sampai kurang lebih 27 atau 28 hari," ungkap Komarudin.

Lebih lanjut, Komarudin mengungkap bahwa setelah korban menjalani visum di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, diketahui bahwa pada tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved