Berita Seleb
Ferry Irawan Resmi Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda, Terancam 5 Tahun Penjara!
Aktor Ferry Irawan resmi jadi tersangka atas dugaan KDRT terhadap Venna Melinda usai Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara
TRIBUN-MEDAN.COM - Aktor Ferry Irawan resmi jadi tersangka atas dugaan KDRT terhadap Venna Melinda usai Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara pada Rabu (11/1/2023).
Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.
Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan kedua terhadap Ferry Irawan.
Agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan bakal dilakukan di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (16/1/2023) pekan depan.
Dirmanto berharap pihak tersangka Ferry Irawan dapat memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan tersebut secara kooperatif.
Tags
Ferry Irawan tersangka
Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT
Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT
Venna Melinda
Berita Terkait: #Berita Seleb
| INARA Rusli Diisukan Selingkuh dengan Suami Orang, Brand Hijab Langsung Klarifikasi:Tak Sesuai Agama |
|
|---|
| VIRAL Curhatan Penyanyi Ghea Indrawari Kelaparan Saat Konser, Ngaku Belum Makan dari Siang |
|
|---|
| NASIB Inara Rusli Usai Dituding Pelakor, Kini Dipolisikan Influencer Wardatina, Bawa Bukti CCTV |
|
|---|
| Awal Mula Inara Rusli Dituduh Selingkuh dengan Suami Orang, Istri Sah Beberkan Bukti: Ada CCTV |
|
|---|
| Bocor Isi Chat Inara Rusli dengan Istri Saha Insanul Jihadi, Eks Istri Virgoun Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|