Viral Medsos

Sebelum Ditangkap KPK, Ternyata Gubernur Lukas Enembe Akan Meninggalkan Indonesia

Adapun kronologi penangkapan Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemprov Papua tersebut

Editor: AbdiTumanggor
HO
Pasca-ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta. Penangkapan Lukas Enembe oleh lembaga antirasuah tersebut terjadi di sebuah restoran yang ada dibilangan Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT. 

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut, kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe tidak seperti yang selama ini dikabarkan oleh para pengacaranya.

Setelah Lukas dikabarkan menderita berbagai penyakit ia muncul di publik dan meresmikan sejumlah proyek di Papua.

“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat tidak seperti yang dinarasikan dan bahkan tanda kutip diancamkan kan oleh penasihat hukumnya,” kata Ali kepada awak media, Selasa (10/1/2023).

Adapun Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September 2022.

Ia diduga menerima sejumlah uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Lukas Enembe Mendarat di Bandara Soetta Malam Ini"

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved