Jawaban Polri Ditahannya Anton Gobay, Pentolan KKB Ditangkap Bawa Lusinan Senjata di Filipina

Anton Gobay ditangkap karena kedapatan membawa lusinan senjata api tanpa izin bersama 2 rekannya yang berwarga negara Filipina.

TANGKAPAN LAYAR
Pentolan KKB Papua Anton Gobay ditangkap polisi Filipina, Sabtu 7 Januari 2023. Anton Gobay bersama dua temannya kedapatan membawa senjata api. 

Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja, dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.

Terkait KKB Papua?

Kiprah Anton Gobay sendiri diketahui pernah menjadi satu dari 13 tersangka yang terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat pada tahun 2014 lalu.

Diwartakan Kompas.com pada 2014, ketiga belas tersangka pada saat itu diamankan aparat gabungan Polres Jayapura dan TNI seusai mengikuti acara pelantikan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Operasi Hans Rikard Joveni.

Mereka adalah delegasi dari beberapa kabupaten, yakni Nabire, Paniai, dan Yalimo.

"Identitas para tersangka adalah Zeth Demotekay, Filemon Yare, Losedek Loko, Herman Siep, Alpinus Pahabol, Mathius Young, John Dokopa, Kat Mabel, Tabi Loko, Yos Watei, Enos Hisage, Nius Alom, dan Anton Gobay," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo pada Senin (18/8/2014).

Sulistyo mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 87 KUHP dan juncto Pasal 53 KUHP, yakni turut membantu dalam perbuatan makar.

"Khusus bagi Zeth juga dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sebab, Zeth memiliki lima butir amunisi dan satu magasin untuk senjata SS1," papar Sulistyo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved