Berita Viral
Ricky Rizal Bersikeras Alasan Tolak Tembak Yosua Jadi Bukti Tak Bersalah, Desak Agar Dituntut Bebas
Sidang perkara pembunuhan Yosua Hutabarat kembali bergulir di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
TRIBUN-MEDAN.com - Sidang perkara pembunuhan Yosua Hutabarat kembali bergulir di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf dihadirkan di persidangan untuk mendengar keterangan.
Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar, mengatakan keterangan Ricky Rizal dalam sidang kali ini tidak akan jauh berbeda dengan keterangan sebelumnya.
Hanya saja, kata Erman, sidang kali ini hanya penegasan saja, bahwa Bripka Ricky Rizal sangat jelas tidak ikut serta dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Bahkan tidak ada niat dan keterlibatan Ricky Rizal dalam kematian Brigadir J. Ini sangat jelas, dimana keterangan sebelumnya yang menjadi fakta persidangan bahwa Ricky Rizal menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J," kata Erman dalam tayangan Kompas TV, Senin (9/1/2023).
Menurut Erman Umar, di persidangan sebelumnya juga sudah jelas disampaikan bahwa saat kejadian Ricky Rizal tidak mengira dan tidak menyangka ada penembakan terhadap Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Klien kami merasa masih akan ada konfirmasi lebih dulu terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo, saat ia menolak perintah menembak. Jadi dia tidak menyangka dan tidak mengira adanya penembakan atau pembunuhan," kata Erman.
Bahkan kata Erman Umar, Ricky Rizal tidak memiliki kemampuan untuk mencegah penembakan atas Brigadir J. Karena ia sebagai bawahan dan hanya menjalankan tugas rutin saja.
"Jadi tidak ada komunikasi intens atau perencanaan dari Ferdy Sambo dengan Bripka Ricky Rizal. Suasana batin Ricky Rizal dalam kebingungan saat menolak perintah menembak sampai dengan terjadinya peristiwa penembakan hingga setelahnya," kata Erman Umar.
Selain itu kata Erman Umar tidak ada satupun fakta yang menyatakan dan memastikan bahw Bripka Ricky Rizal turut serta dan menghendaki kematian Brigadir J.
"Jadi sudah semestinya, atau kami harapkan jaksa penuntut umum menuntut bebas Ricky Rizal dalam kasus ini. Banyak kasus jaksa menuntut bebas terdakwa, karena memang dalam sidang tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana," Erman Umar.
Terkait fakta bahwa Ricky Rizal mengamankan senjata Brigadir J di Magelang, menurut Erman hal itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan pembunuhan Brigadir J atau bahkan perencanaan pembunuhan.
"Ricky Rizal hanya mengantisipasi agar tidak terjadi peristiwa yang lebih buruk saat itu, karena terjadi ketegangan antara Brigadir J dan Kuat Maruf di Magelang. Begitu juga saat diminta PC ikut ke Jakarta, Ricky Rizal menganggap itu hanya perintah biasa, karena memang dia sopir keluarga saat di Magelang," katanya.
Baca juga: LIVE Sidang Kuat Maruf dan Ricky Rizal Diperiksa Sebagai Terdakwa
Baca juga: Mantan Pacar Ungkap Kelakuan Menjijikan Ecky Pelaku Mutilasi Angela, Incar Wanita Tua, Ngaku Duda
Kebingungan
Sebelumnya ahli psikologi forensik dari Universitas Indonesia (UI), Nathanael Sumampouw yang dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan terdakwa Ricky Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023) mengatakan bahwa Ricky Rizal kebingungan soal peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Grup-WhatsApp-Duren-Tiga-itu-dibuat-oleh-terdakwa-Ricky-Rizal.jpg)