SNPMB Tahun 2023

LINK Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2023

Mekanisme seleksi SNBT dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PTN.

Editor: AbdiTumanggor
SNPMB
SNPMB Tahun 2023 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah merilis jadwal resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2023.

Berbeda dengan seleksi mahasiswa baru tahun 2022, di tahun 2023 Kemendikbud Ristek telah melakukan transformasi seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023 diselenggarakan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

Di tahun 2023 terdapat 3 (tiga) jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Pertama, Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) diganti dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Kedua, yakni Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) diganti dengan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT). SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB.

Ketiga, yakni jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.

Yang berbeda dalam SNPMB 2023 dibandingkan tahun sebelumnya adalah masuknya Diploma III dalam proses seleksi.

Tahun lalu pesertanya Sarjana dan Sarjana Terapan, tahun ini ditambahkan dengan Diploma III.

Seleksi masuk PTN yang baru menekankan kepada pembelajaran menyeluruh, penalaran, dan pemecahan masalah sehingga calon mahasiswa yang terjaring bukanlah orang-orang yang fokus pada hafalan maupun cara cepat mengerjakan soal, tetapi yang memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi.

Jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik.

Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus pada tahun 2023 dan tidak dikenai biaya untuk keikutsertaan dalam SNBP. Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20 persen.

Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved