Kasus Pembunuhan Mutilasi

Terungkap Alasan Pelaku Mutilasi Ecky Simpan Jasad Angela dalam Boks di Kontrakan

Ecky juga mengaku kebingungan dalam mencari tempat untuk menguburkan jenazah korban.

Editor: Salomo Tarigan
HO
Lokasi penemuan mayat Angela korban Mutilasi. Terduga Pelaku yang ditangkap M Ecky Listhiantho 

TRIBUN-MEDAN.com - Jasad perempuan korban mutilasi di salah satu rumah kontrakan di daerah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, diketahui bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Polisi mengungkapkan jasad perempuan paruh baya itu disimpan di dalam boks oleh tersangka M Ecky Listhiantho (34) selama satu tahun lebih.

Alasan Ecky nekat 'tinggal' bersama jasad Angela karena takut aksinya diketahui warga.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Marasabessy mengungkapkan hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Ecky.

"Dia (Ecky) itu kenapa menyembunyikan jasad korban di tempatnya karena takut ketahuan oleh warga," kata Resa, Jumat (6/1/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, dia menyebut, seusai mengeksekusi Angela pada 2021 silam, Ecky juga mengaku kebingungan dalam mencari tempat untuk menguburkan jenazah korban.

"Selain itu pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban," jelas Resa.

Alhasil, Ecky memutuskan untuk memutilasi korban dan memasukan jasad ke dalam boks yang berada di dalam kontrakannya itu.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah polisi mencari keberadaan Ecky Listhiantho yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Pencarian Ecky terus dilakukan hingga akhirnya pada Jumat (30/12/2022) pekan lalu, polisi menemukan petunjuk bahwa Ecky berada di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.

IDentitas Korban Terungkap dari DNA

Pelaku mutilasi di Bekasi, M Ecky Listiantho (34), diduga menyimpan mayat korban di kontrakannya selama 1 tahun 1 bulan.

Disampaikan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, pelaku membunuh dan memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) pada November 2021.

Kombes Hengki Haryadi
Kombes Hengki Haryadi (wartakota)

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah di simpan di kost-kostan tersangka yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kata Kombes Hengki kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Hengki memaparkan, identitas korban dapat terungkap setelah dilakukan
pemeriksaan DNA hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara, RS Sutanto dan Laboratorium Forensik Polri.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved