Berita Internasional

HEBOH Penumpang Pesawat Air India Dikencingi Penumpang Mabuk,Pelaku Buka Celana Lalu Jalan Terhuyung

Diketahui, seorang penumpang wanita dikencingi oleh penumpang lain yang mabuk di penerbangan Air India dari New York ke New Delhi.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Reuters
Pesawat Air India - HEBOH Penumpang Pesawat Air India Dikencingi Penumpang Mabuk,Pelaku Buka Celana Lalu Jalan Terhuyung 

“Mereka meminta nomot telepon saya, yang kemudian mereka berikan kepada pelaku untuk pembayaran sepatu dan dry cleaning saya (saya kemudian mengembalikan pembayaran karena saya tidak mau mengambil uangnya)," katanya.

Belakangan, dalam pengaduannya, perempuan yang juga seorang lansia itu mengaku dibawa dengan kursi roda ke terminal dan harus menunggu selama 30 menit.

Penumpang wanita itu mengatakan bahwa tidak hanya kru Air India yang sangat tidak profesional, ada juga sejumlah kegagalan yang perlu diperhatikan.

“Sangat disayangkan jika maskapai penerbangan nasional gagal menjaga keselamatan dan martabat pelanggannya, terutama penumpang lanjut usia. Jelas ini harus disikapi oleh masyarakat di level tertinggi,” ujarnya.

Tanggapan Air India

Air India milik Grup Tata, dalam tanggapannya kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA) mengatakan, stafnya tidak mengajukan keluhan kepada penegak hukum tentang insiden tersebut karena wanita yang dirugikan telah "membatalkan" permintaan awal untuk tindakan setelah insiden tersebut.

Mereka menganggap tampaknya masalah tersebut telah selesai.

Dikatakan juga bahwa pelaku adalah seorang pengusaha yang berbasis di Mumbai yang diidentifikasi sebagai Shankar Mishra.

Pelaku kini telah dilarang terbang dengan Air India selama 30 hari sambil menunggu laporan dari komite internalnya.

Pelaku akan segera ditangkap

Polisi Delhi pada hari Kamis mengatakan, tersangka adalah penduduk Mumbai dan akan segera ditangkap.

"Terdakwa adalah penduduk Mumbai, tetapi kemungkinan lokasinya di beberapa negara bagian lain dan tim polisi telah sampai di sana.” Kata kantor berita ANI mengutip seorang pejabat Kepolisian Delhi.

Polisi telah mendaftarkan FIR dalam masalah tersebut berdasarkan pasal 354, 509 dan 510 KUHP India (IPC) dan Pasal 23 Undang-Undang Pesawat Udara India.

(Yui/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved