Berita Viral

Pelaku Penggelapan Motor Dibungkus Kain Kafan oleh Warga, Kesal Karena Sudah Banyak Korban

Pelaku penggelapan motor dibungkus kain kafan oleh warga meski masih hidup. Warga sudah geram dengan tingkah pria berinsial E

HO
Pelaku penggelapan motor dibungkus kain kafan oleh warga meski masih hidup. Warga sudah geram dengan tingkah pria berinsial E 

TRIBUN-MEDAN.com - Pelaku penggelapan motor dibungkus kain kafan oleh warga meski masih hidup. Warga sudah geram dengan tingkah pria berinsial E (35) yang kerap menggelapkan motor warga dengan modus menjemput keluarga. 

Pelaku sempat diamuk warga di Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor diamuk warga hingga tak berdaya.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis sore (6/1/2023).

Dalam video yang beredar, pelaku sempat dimasukkan ke dalam karung hingga dibungkus menggunakan kain kafan.

Karena dihajar habis-habisan hingga tak berdaya, warga sempat mengira pelaku sudah tidak bernyawa.

"Warga mengira si pelaku sudah meninggal, pas dicek ke rumah sakit ternyata belum meninggal," ujar salah satu warga, Rama saat ditemui di Kantor Desa Pasirgaok, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Melalui Dana Kelurahan di Tahun 2022, Kecamatan Medan Tembung Perbaiki Jalan dan Drainase

Baca juga: Polres Tapteng Tampung Keluhan Satpam PT Gudang Horizon Pada Jumat Curhat 

Karena melihat pelaku yang sudah tak bergerak, terdapat warga yang mengunggah foto pelaku terbungkus kain kafan dengan caption yang menyatakan pelaku sudah meninggal.

"Bahkan ada warga yang bikin status Inalillahi," ungkapnya.

Beruntung saat itu pihak kepolisian dengan cepat mendatangi lokasi, sehingga nyawa pelaku masih tertolong dari amukan warga.

Disamping itu, Kapolsek Rancbungur Iptu Hartanto mengaku belum mengetahui alasan warga membungkus pelaku menggunakan kain kafan.

"Jadi pada saat itu pelaku dibawa ke Kantor Desa Pasirgaok, tiba-tiba warga ngambil kain kafan, mau dibuka sama kami ditahan oleh warga, akhirnya kami bawa dengan kain kafannya pake mobil patroli," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial E alias B (35) di Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor dihakimi warga lantaran menipu dan menggelapkan kendaraan yang merugikan warga.

Pelaku sejak beberapa bulan kebelakang memang menjadi incaran warga dan selalu berpindah-pindah lokasi sehingga sulit untuk dilacak oleh warga.

Kebetulan pada Kamis (5/1/2023) warga berhasil menangkap pelaku tak jauh dari kediamannya yang masih berada di Desa Pasirgaok.

Karena sudah sangat geram, warga pun memberikan pelajaran kepada pelaku dengan cara menghajarnya hingga babak belur.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved