Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Terus Memelas ke Hakim Agar Mantan Anak Buahnya Dibebaskan: Berat Sekali Beban Saya

Ferdy Sambo kembali memelas dan meminta maaf kepada mantan anak buahnya yang terlibat dalam perkara pembunuhan Yosua Hutabarat. 

HO
Ferdy Sambo keceplosan mengaku ikut tembak Yosua Hutabarat usai Bharada E. Bahkan ia mengaku menembak punggung Yosua saat kritis.   

TRIBUN-MEDAN.com - Ferdy Sambo kembali memelas dan meminta maaf kepada mantan anak buahnya yang terlibat dalam perkara pembunuhan Yosua Hutabarat. 

Ia mengaku salah telah membuat karir mantan anak buahnya hancur dan turut mendekam di penjara dengan tuduhan sebagai terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice. 

Pernyataan tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus perintangan penyidikan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) malam.

"Mohon maaf Yang Mulia ini sudah saya sampaikan pada Sidang Kode Etik mereka semua ini tidak ada yang salah. Dudukan faktanya jangan karena dia Karo, Kaden, Wakaden saya kemudian harus dijadikan tersangka dan dipecat," kata Ferdy Sambo di persidangan.

Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa dirinya berdosa kepada semua terdakwa perintangan penyelidikan.

Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku berat sekali beban yang harus dipikulnya.

"Penasihat hukum saya sudah buat pernyataan di setiap tingkat pemeriksaan saya sesali ini. Saya berdosa sama mereka dan keluarga. Berat sekali beban yang harus saya tanggung," sambungnya.

Baca juga: Terkuak Mengapa Rozy Nyaman dengan Ibu Norma Risma, Ternyata Sudah Dimanja Mertua Sejak Pacaran

Baca juga: PD Pujakesuma Asahan Akui Mobil Ambulans Miliknya Dipakai Mencuri Rel Kereta Api, Ini Pelakunya

Ferdy Sambo mengatakan harusnya saat pemeriksaan Sidang Kode Etik itu harus dilihat tingkat kesalahan mereka.

"Jangan karena mereka Karo saya terus harus dipecat dan dipidanakan. Irfan jangan karena bekas aspri saya mengganti DVR lalu dipecat. Itu sudah saya sampaikan di proses kode etik maupun pemeriksaan kepada penyidik," ujarnya.

Sebelumnya dalam persidangan Ferdy Sambo juga menyebut bahwa Hendra Kurniawan berintegrasi dan dikhawatirkan bocorkan skenario tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.

"Terkait CCTV yang sudah dilaporkan (Brigadir J masih hidup) apa yang saudara sampaikan ke terdakwa Hendra?" tanya hakim di persidangan.

"Tidak ada masalah CCTV," jawab Sambo.

"Apa dia sudah tahu (Di CCTV Brigadir J masih hidup)," tanya hakim.

"Tidak Yang Mulia," jawab Sambo.

"Apa saudara kasih tahu," tanya Hakim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved