Viral Medsos

Kasus Bocah Perempuan Bernama Malika Diculik 26 Hari, Pelaku Akui Disuruh Orang Baru Kenal

Tangis pasangan suami istri TU dan O tidak terbendung saat mendekap anak perempuan mereka MA (6) yang ditemukan dalam keadaan selamat.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Polisi memaparkan foto wajah pelaku penculikan anak di Jakarta Pusat. Pelaku bernama Iwan Sumarno 

Hasil Visum et Repertum dari tim dokter RS Polri Kramat Jati ini yang akan menjadi sebagai alat bukti proses hukum kasus yang dialami MA dan kini ditangani jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Iwan yang kini diamankan belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih butuh proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk menunggu keterangan MA.

"Analisa sementara yaitu apabila tidak menuruti perintah daripada pelaku ya maka kekerasan itu dialami, itu hasil visum tentunya merupakan hasil secara ilmiah," ujarnya.

Zulpan menuturkan berdasar hasil penyelidikan sementara selama diculik MA dieskploitasi oleh Iwan dengan memaksa korban untuk turut bekerja sebagai pemulung.

Saat diselamatkan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (2/1/2023) malam di kawasan Pasar Cipadu pun MA berada dalam gerobak digunakan Iwan untuk memulung.

"Dia dipekerjakan selama 28 hari ini oleh pelaku ini kan ikut didalam gerobaknya itu ya, untuk ikut memulung untuk mencari mata pencaharian. Nanti kekerasannya tuh apa yang dilakukan nanti kita gali," tuturnya.

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menemukan MA setelah 26 hari menelusuri jejak penculik sejak dilaporkan pada 7 Desember 2022.

MA ditemukan bersama pelaku saat sedang membawa gerobak untuk mengumpulkan barang bekas di Ciledug, Tangerang, Banten. 

Malika, korban kasus penculikan bocah oleh manusia gerobak telah ditemukan polisi, Senin (2/1/2023) malam. Malika ditemukan polisi bersama dengan pelaku penculikan, Iwan.
Malika, korban kasus penculikan bocah oleh manusia gerobak telah ditemukan polisi, Senin (2/1/2023) malam. Malika ditemukan polisi bersama dengan pelaku penculikan, Iwan. (Kompas.com)

Sementara itu, pelaku penculikan Malika tampak mengurai keterangan. Ia membantah punya niat menculik Malika.

Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi mengaku tak ada niat untuk menculik MA alias MA (6).

Setelah ditangkap, Iwan lantas diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat karena telah membawa kabur MA (6).

Dari pengakuan Iwan, ia tidak berniat menculik MA.

Kepada penyidik, Iwan mengaku sengaja membawa MA karena teringat anaknya. "Saya ingat anak. Jadi, dia itu saya anggap anak saya sendiri, Pak. Begitu ceritanya," ujar pelaku saat diinterogasi di lokasi penangkapan dikutip dari Kompas.com.

Iwan mengaku dirinya hanya diperintahkan orang untuk mengambil aluminium.

"Tujuan saya bukan menculik. Saya hanya disuruh Mas Heri untuk mengambil aluminium. Saya baru kenal di jalan," ujar Iwan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved