Jawaban Tegas Saksi Ahli

JAWABAN TEGAS Saksi Ahli Saat Kuasa Hukum Kuat Maruf Tanyakan Status Justice Collaborator Eliezer!

Kuasa hukum Kuat Maruf juga mempertanyakan status Justice Collaborator yang disandang Richard Eliezer.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa hukum Kuat Maruf juga mempertanyakan status Justice Collaborator yang disandang Richard Eliezer.

Ahli Pidana Muhammad Arif menyebut pemberian status JC dibatasi hanya untuk tindak pidana tertentu, sesuai undang-undang.

Namun LPSK, menurut Arif juga diberi wewenang oleh undang-undang untuk memberikan status JC di luar tindak pidana yang sudah ditentukan.

Kesaksian ini diberikan dalam sidang lanjutan kasus Sambo dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di PN Jaksel, Senin (2/01). (*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved