Natal dan Tahun Baru 2023
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi Tegaskan Larangan Main Petasan saat Malam Tahun Baru
Selanjutnya kami mengimbau masyarakat Tapanuli Utara agar tidak bermain petasan karena bakal mengganggu Kamtibmas
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi menyampaikan larangan bermain petasan saat Tahun Baru. Pasalnya, bunyi dan asap petasan tersebut bakal menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
Maka, pihaknya bakal melakukan pengecekan ke pasar apakah ada yang menjual petasan.
"Tentu, kami akan melaksanakan operasi pasar untuk mengecek keberadaan petasan tersebut di Tapanuli Utara," ujar Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, Rabu (28/12/2022).
"Selanjutnya kami mengimbau masyarakat Tapanuli Utara agar tidak bermain petasan karena bakal mengganggu Kamtibmas," sambungnya.
Baca juga: Risma Syok dan Gemetar Tahu Suami dan Ibunya Berzina, 2 Pelaku Bejat Diarak Warga
Ia juga mengingatkan, masyarakat sekitar bakal gelar kegiatan malam Tahun Baru.
"Petasan itu juga bakal menganggu kegiatan malam Tahun Baru," terangnya.
Lalu, ia menjelaskan perihal antisipasi terjadi longsor di Kabupaten Tapanuli Utara. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanggulangan longsor segera terlaksana manakala ada kejadian.
"Untuk pemetaan kami, titik longsor ada di beberapa kecamatan, seperti Parmonangan dan Adiankoting," terangnya.
Baca juga: Berita Populer Hari Ini, Korban Malapraktik di RS Murni Teguh, Mandor Doorsmeer Jual Mobil Pelanggan
"Kami telah berkoordinasi baik dari Dinas PU maupun perusahaan-perusahaan yang memiliki alat berat di Tapanuli Utara ini," sambungnya.
Manakala ada longsor alat berat dan operatornya sudah siaga.
"Dan, alat berat dan operator sudah siap bekerja manakala ada kejadian longsor," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKBP-Johanson-Sianturi-saat-berada-di-Mapolres-Tapanuli-Utara_.jpg)