Natal dan Tahun Baru 2023

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi Tegaskan Larangan Main Petasan saat Malam Tahun Baru

Selanjutnya kami mengimbau masyarakat Tapanuli Utara agar tidak bermain petasan karena bakal mengganggu Kamtibmas

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
AKBP Johanson Sianturi saat berada di Mapolres Tapanuli Utara, Rabu (28/12/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi menyampaikan larangan bermain petasan saat Tahun Baru. Pasalnya, bunyi dan asap petasan tersebut bakal menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

Maka, pihaknya bakal melakukan pengecekan ke pasar apakah ada yang menjual petasan.

"Tentu, kami akan melaksanakan operasi pasar untuk mengecek keberadaan petasan tersebut di Tapanuli Utara," ujar Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, Rabu (28/12/2022).

"Selanjutnya kami mengimbau masyarakat Tapanuli Utara agar tidak bermain petasan karena bakal mengganggu Kamtibmas," sambungnya.

Baca juga: Risma Syok dan Gemetar Tahu Suami dan Ibunya Berzina, 2 Pelaku Bejat Diarak Warga

Ia juga mengingatkan, masyarakat sekitar bakal gelar kegiatan malam Tahun Baru.

"Petasan itu juga bakal menganggu kegiatan malam Tahun Baru," terangnya.

Lalu, ia menjelaskan perihal antisipasi terjadi longsor di Kabupaten Tapanuli Utara. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanggulangan longsor segera terlaksana manakala ada kejadian.

"Untuk pemetaan kami, titik longsor ada di beberapa kecamatan, seperti Parmonangan dan Adiankoting," terangnya.

Baca juga: Berita Populer Hari Ini, Korban Malapraktik di RS Murni Teguh, Mandor Doorsmeer Jual Mobil Pelanggan

"Kami telah berkoordinasi baik dari Dinas PU maupun perusahaan-perusahaan yang memiliki alat berat di Tapanuli Utara ini," sambungnya.

Manakala ada longsor alat berat dan operatornya sudah siaga.

"Dan, alat berat dan operator sudah siap bekerja manakala ada kejadian longsor," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved