Berita Viral

Viral Bos Aniaya Anak Kandung, Diduga Ingin Ajak Eks Istri Damai, Terus Telepon & Kirim SMS

Tampaknya, pria bos perusahaan swasta tersebut ketar ketir setelah video dirinya menganiaya anaknya itu jadi viral.

via Tribunnews
Bos perusahaan swasta ternama RIS (53) yang menganiaya anak kandungnya KR 

"Iya kurang lebih begitu, InsyAllah saya tidak akan mundur," kata KE.

"Karena keadilan harus saya dan anak-anak saya dapatkan,"

"Dengan netizen yang selalu membantu, kami tidak akan mengecewakan," imbuhnya.

Seperti diketahui, penganiayaan yang dilakukan bos perusahaan swasta berinisial RIS kepada kedua anaknya masih hangat diperbincangkan.

Penganiayaan ini dilakukan RIS di apartemen kawasan Tebet.

Rupanya kelakuan RIS ke anaknya ini tak hanya dilakukan sekali.

KE menyebut, RIS melakukan penganiayaan kepada KR dan KA sejak tahun 2021.

Tangkap layar video aksi bos perusahaan swasta, RIS (53), diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, KR, di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan .
Tangkap layar video aksi bos perusahaan swasta, RIS (53), diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, KR, di Apartemen Signature Park, Tebet, Jakarta Selatan . (Instagram)

Hingga akhirnya video terduga pelaku yang sedang pukuli anaknya viral di media sosial, diunggah oleh akun Instagram milik KE.

Dalam video itu terlihat RIS memukul kepala anaknya menggunakan tangan.

Tak sampai di situ, RIS juga menendang anaknya.

Atas perlakuan yang diterima, keluarga KR dan KA, telah menyerahkan hasil visum ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Penyerahan hasil visum dilakukan sesuai permintaan penyidik untuk menjadi alat bukti proses penyidikan kasus kekerasan terhadap anak.

Korban lakukan konseling

Saat ini anak korban penganiayaan ayah sendiri sudah mendapatkan pendampingan psikologi dari P2TP2A DKI Jakarta.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan turut menangani kondisi psikis dua anak berinisial KR dan KA, yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya, RIS.

Upaya pemulihan kondisi psikis tersebut dilakukan melalui konseling oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved