Asahan Memilih
KPU Verifikasi Ulang Partai Ummat, Pengurus di Asahan Optimis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Jelas Hendra, verifikasi ulang yang dilakukan oleh KPU itu sangat menentukan nasib Partai Ummat dalam Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Partai Ummat tengah menjalani verifikasi ulang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut terjadi dikarenakan Partai Ummat menjadi satu-satunya partai non parlemen dan partai baru yang tidak lolos dalam verifikasi.
Baca juga: Akhirnya KPU Verifikasi Ulang Partai Ummat, Amien Rais: Setiap Masalah Bisa Dipecahkan
Atas kejadian tersebut, Partai Ummat melakukan gugatan terhadap KPU atas dugaan kecurangan yang dilakukan dengan sengaja menggagalkan partai Ummat atas permintaan.
Ketua DPD Partai Ummat Asahan, Hendra Gunawan mengaku untuk Sumatera Utara saat ini masih dalam kategori aman.
"Sumut aman semua, yang bermasalah itu Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur," kata Hendra, Jumat (23/12/2022).
Jelas Hendra, verifikasi ulang yang dilakukan oleh KPU itu sangat menentukan nasib Partai Ummat dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Karena ini penentuan. Verifikasi ulang dilakukan karena adanya dugaan kecurangan dalam verifikasi," katanya.
Hendra menambahkan, untuk Kabupaten Asahan semua berkas KPU telah lulus verifikasi, baik administrasi maupun faktual.
Katanya, Saat ini Partai Ummat Asahan memiliki anggota sebannyak 1.000-an orang.
Baca juga: Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Simalungun Dukung Gugatan DPP ke Bawaslu RI
"Kami dari daerah hanya mampu mensupport pusat untuk memenangkan gugatan tersebut dan verifikasi ulang dinyatakan lulus," katanya.
Ia mengaku optimis, Partai Ummat bisa ikut bertarung di Pemilu 2024 mendatang.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DPD-Partai-Ummat-Kabupaten-Asahan-Solid.jpg)