Simalungun Memilih

Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Simalungun Dukung Gugatan DPP ke Bawaslu RI

DPD Partai Ummat Kabupaten Simalungun berharap perjuangan untuk menjadi partai peserta Pemilu 2024 masih bisa terkabul.

Penulis: Alija Magribi |
Kompas.com
Amien Rais saat memperkenalkan logo Partai Ummat, Selasa (10/11/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - DPD Partai Ummat Kabupaten Simalungun berharap perjuangan untuk menjadi partai peserta Pemilu 2024 masih bisa terkabul.

DPD di Simalungun pun turut mendukung gugatan yang dilayangkan Tim Hukum DPP Partai Ummat yang dipimpin Denny Indrayana ke Bawaslu RI.

Baca juga: Tak Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024, Begini Repon Pengurus Partai Ummat Deliserdang

Ketua DPD Partai Ummat Simalungun, Surya Alamsyah Sitorus mengatakan, sembari menunggu langkah pengurus pusat menggugat KPU telah diambil, maka pihaknya di daerah terus berikhtiar. 

“Siang ini melalui Ketua Tim Hukum Prof Denny Indrayana melakukan gugatan dengan membawa 6000 bukti seperti yang viral sekarang. Jadi kami di DPD tetap sami’na wa athona sama perintah DPP sampai menunggu hasil putusan (gugatan),” kata Surya seraya mengutip ayat Alquran tersebut, Jumat (16/12/2022) sore

Surya menyampaikan, DPD Partai Ummat Kabupaten Simalungun sendiri telah dinyatakan lolos memenuhi syarat verifikasi faktual yang ditetapkan KPU Kabupaten Simalungun

Dalam verifkasi faktual, pihaknya mengajukan 1.300 nama kepengurusan anggota di Aplikasi SIPOL KPU-RI.

“Kita di DPD sendiri lancar, dan lolos selama mengikuti verifikasi faktual di KPU Simalungun walau kemarin memang harus mengikuti tahapan perbaikan,” kata Surya

Baca juga: Heboh Amien Rais Sebut Partai Ummat Sengaja Digagalkan KPU, Pengurus di Tanjungbalai Lakukan Ini

Sejauh ini, kata Surya, pengurus DPD Partai Ummat di Sinalungun tak perlu melakukan protes ke KPU Kabupaten Simalungun, dan menyerahkan segala langkah politik sebagai ranah pimpinan pengurus pusat.

“Kita di sini kan lolos, apa yang mau kita protes. Paling ya kita menunggu hasil putusan dari Bawaslu apakah nanti terus lanjut ke PTUN, kita tunggu arahan dari DPP,” pungkasnya.

(alj/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved