Binjai Memilih
KPU Kota Binjai Siapkan TPS Khusus dan Petakan Daerah Rawan Minim Pemilih
KPU Kota Binjai menyiapkan Tempat Pemilihan Suara (TPS) khusus Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - KPU Kota Binjai menyiapkan Tempat Pemilihan Suara (TPS) khusus Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Binjai, Abdullah Arkam.
Abdullah menambahkan TPS khusus ini disiapkan di dua tempat, yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Panti Jompo.
Namun di antara kedua tempat ini, diakuinya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Binjai menjadi perhatian Utama KPU Kota Binjai.
Baca juga: Rizky Billar Cari Mantan Karyawan yang Bocorkan Kejadian saat Banting dan Cekik Lesti Kejora
"Mengapa demikian, selain dikarenakan jumlah penghuninya yang cenderung berubah setiap bulan, tercatat ada 200-an dari total 1.973 penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Binjai belum memiliki NIK," ujar Abdullah, Kamis (22/12/2022).
Selain menetapkan dua TPS Khusus, KPU Binjai jugasudah petakan daerah dengan TPS yang rawan minim pemilih.
"Rawan minim pemilih seperti di Kelurahan Pekanbinjai, Kecamatan Binjai Kota, Kelurahan Bandarsenembah, Kecamatan Binjai Barat, dan Kelurahan Cengkehturi, Kecamatan Binjai Utara," ujar Abdullah.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Binjai telah memulai tahapan verifikasi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Baca juga: Penyebab dan Cara Mengatasi Ejakulasi Dini Menurut dr Boyke
Hal ini menyusul telah ada 27 nama calon DPD RI tahun 2024-2029 yang mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini pun diungkapkan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Binjai, Risno Fiardi.
"Terkait verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024, tahapan ini sudah kita selesaikan pada 14 Desember 2022 lalu. Hasilnya, sebanyak 17 dari 18 partai politik yang menjalani proses verifikasi telah ditetapkan KPU Pusat sebagai peserta Pemilu 2024," ujar Risno, Rabu (21/12/2022).
Lanjut Risno, mengenai penataan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu Legislatif Kota Binjai 2024, diakuinya berkas rancangannya sudah diusulkan kepada KPU Provinsi Sumatera Utara, untuk kemudian diteruskan kepada KPU Pusat.
"Hasilnya nanti baru akan diumumkan oleh KPU Pusat pada 9 Februari 2023," ujar Risno.
Sememtara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Binjai, Robby Effendi mengakui, saat ini ada beberapa agenda kerja yang sedang dan akan dilaksanakan KPU Kota Binjai.
Terdekat, katanya, KPU Kota Binjai mulai melaksanakan tahapan rekrutmen calon PPS Pemilu 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KPU-Binjai-Petakan-Wilayah-Minim-Pemilih.jpg)