News Video
Kasus Kematian Serda Sahat Wira Kembali Mencuat, Keluarga Masih Menunggu Keadilan
Tomson Parapat, yang ikut dalam aksi bersama keluarga Serda Wira Sitorus menyebut kasus ini adalah 'Sambo versi TNI'.
TRIBUN-MEDAN.COM - Belakangan kasus kematian Serda Sahat Wira kembali mencuat.
Sebab sudah empat tahun atau sejak kematiannya pada 2018 silam, kasus ini belum ada kejelasan.
Pihak keluarga masih menunggu keadilan dari Pengadilan Militer Tinggi I.
Pada Selasa (21/12) orangtua korban didampingi Ketua Horas Bangso Batak (HBB) Sumut, Tomson Parapat melakukan aksi di depan Pengadilan Militer Tinggi Medan.
Tomson Parapat, yang ikut dalam aksi bersama keluarga Serda Wira Sitorus menyebut kasus ini adalah 'Sambo versi TNI'.
Untuk itu pihak korban menuntut keadilan atas dugaan pembunuhan dan penganiayaan Serda Wira Sitorus pada 2018 yang dilakukan oleh rekan satu angkatannya.
Adapun penganiayaan berujung pembunuhan terhadap Serda Wira Sitorus diduga disuruh oleh terdawa komandan sataunnya.
Sebagai informasi, Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus merupakan anggota Detasemen Arhanud Rudal 004/Dumai tewas diduga dianiaya seniornya.
Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus mengalami luka memar di sekujur tubuhnya karena diduga dihantami benda tumpul.
Setelah dilaporkan pihak keluarga, kasus ini kemudian naik ke persidangan, dan diadili di Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) I Medan.
Dua dari tiga terduga pelaku, yakni Sertu Simson Candra Aritonang dan Serda Lulut Sapta Hendrawan sudah dihukum penjara dan dipecat.
Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya, yakni Letda Yhonrotua Rajagukguk belum dipecat dan masih dibiarkan berdinas, setelah yang bersangkutan melakukan banding.
Ketika melakukan aksi, Tiorma Tambunan, ibu dari mendiang Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus tak henti-hentinya menangis.
Tiorma mengatakan, ia sudah cukup bersabar dengan kematian anaknya.
Sudah empat tahun belakangan, ia menunggu keadilan dari Dilmilti I Medan.