Berita Sumut
Jelang Libur Nataru, Dinas Pariwisata Dairi Imbau Pelaku Usaha Sektor Wisata Tak Naikkan Harga
Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dairi mengeluarkan Surat Imbauan kepada para pelaku usaha sektor wisata di Dairi.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra |
TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dairi mengeluarkan surat Imbauan kepada para pelaku usaha sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Dairi.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe mengatakan Surat Imbauan telah dikeluarkan dan berlaku selama berlangsungnya libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023.
Baca juga: Paropo, Lokasi Camping Terbaik di Kawasan Danau Toba, Cocok Jadi Tempat Libur Akhir Pekan
"Kita memberikan imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan saat memasuki tempat wisata dan penginapan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19," ujar Rahmat, Kamis (22/12/2022).
Selain itu, di sektor UMKM, Rahmat meminta kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak demi mendapatkan keuntungan.
"Kita juga menegaskan kepada sektor wisata untuk tidak menaikkan harga dari harga normal yang berlaku, " tegasnya.
Terkhusus tempat wisata di pinggiran Danau Toba yang berada di Kecamatan Silahisabungan, agar memberikan batas jarak aman berenang, mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Baca juga: WISATA Religi di Taman Wisata Iman, Pengunjung Bisa Melihat Miniatur Ibadah Haji Lebih Dekat
"Kita juga meminta agar memberikan jarak batas aman bagi wisatawan yang akan berenang , dan memantau di segala sisi tempat pemandian yang ada di Silalahi," ucapnya.
Dirinya berharap dengan Surat Imbauan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan yang akan berlibur ke Kabupaten Dairi.
(cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pulau-paropo-diserbut-pengunjung.jpg)