Gegara Konten 'Polri Mengambi ke Mafia' Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Terancam Dipolisikan
Gara-gara ucapannya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak rencananya bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapan 'Polri Mengabdi ke mafia', Kamis
TRIBUN-MEDAN.com - Gara-gara ucapannya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak rencananya bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapan 'Polri Mengabdi ke mafia', Kamis (22/12/2022).
Laporan tersebut akan dilakukan Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) sekira pukul 13.00 WIB.
"Iya (buat laporan), terkait perkataannya bahwa polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma satu minggu, tiga minggunya mengabdi kepada mafia," kata Koordinator GERAH, Ustaz Julliana saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Julliana menyebut pihaknya akan membawa sejumlah barang bukti yang akan disertakan dalam laporan tersebut.
"Ada flashdisk berisi video kanal YouTube Uya Kuya TV. keterangan dua saksi dan print out sebundel berita online," jelasnya.
Bukan hanya Kamaruddin, Julliana mengatakan pihaknya juga akan melaporkan artis Uya Kuya selaku pemilik channel Youtube yang berisi konten uncapan Kamaruddin tersebut.
"Iya, Uya Kuya juga (dikaporkan)," ucapnya.
Untuk diketahui, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.
"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia)," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.
Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi polisi dibagi waktunya itu dengan mengabdi ke mafia.
"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.
Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia.
Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.
Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp 400 miliar. Menurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kamaruddin-ungkap-sosok-perempuan-berbaju-cokelat.jpg)