Breaking News

Viral Medsos

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Dalami Video Syur Kebaya Hijau yang Viral di Medsos

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mendalami beredarnya video porno wanita mengenakan kebaya warna hijau yang beredar di media sosial.

Editor: AbdiTumanggor
twitter
Viral Video Syur Kebaya Hijau Pamer Area Terlarang Tanpa Busana, Sosok Prianya Berikan Arahan hingga ke Ranjang. (Twitter) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mendalami beredarnya video porno (video syur) wanita mengenakan kebaya warna hijau yang beredar di media sosial (medsos).

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hal itu akan didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Ya didalami oleh Direktorat Siber Bareskrim dulu," ujar Irjen Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).

Video porno dengan wanita yang memakai kebaya hijau muncul di media sosial Twitter.

Masih belum diketahui pasti siapa pemeran dan lokasi pembuatan video porno itu.

Terkait Viralnya Video Syur Kebaya Hijau

Sebelumnya viral video porno atau video syur kebaya merah. Kasus kebaya merah itu ditangani Polda Jawa Timur (Jatim). Bahkan, sejumlah pemeran dalam video kebaya merah itu juga telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Kini, media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video viral yang merekam sosok wanita mengenakan kebaya hijau.

Dalam video kebaya hijau itu, terlihat seorang wanita tampa malu-malu memamerkan area terlarangnya.

Pemeran wanita dalam video durasi 8 menit 30 detik mendapatkan arahan dari seorang pria.

Bahkan, wanita berkebaya hijau itu diarahkan hingga keranjang.

Saat ini, video syur kebaya hijau tersebut menjadi buruan warganet di media sosial twitter.

Terbukti, kolom pencarian aplikasi burung biru tersebut sedang ramai dengan kata kunci kebaya hijau.

Unggahan di Twitter menyebutkan, pemeran video kebaya hijau tersebut adalah seorang model dewasa.

Bahkan ada yang menyebutkan, bahwa sosol model dewasa tersebut berinisial RD.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved