Kasus Pencabulan
Pakai Penutup Wajah, Tersangka BH Digiring Polisi Setelah Dilaporkan Perihal Kasus Pencabulan
Aksi bejat tersangka diketahui ibu korban setelah mendapat informasi dari tetangganya yang melihat korban dicabuli saat dimandikan oleh tersangka.
Penulis: Maurits Pardosi |
Pakai Penutup Wajah, Tersangka BH Digiring Polisi Setelah Dilaporkan Perihal Kasus Pencabulan
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Tersangka BH terpaksa mendekam di ruang tahanan Mapolres Toba setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 4 tahun.
Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengaku telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 3 kali.
Aksi bejat tersangka diketahui ibu korban setelah mendapat informasi dari tetangganya yang melihat korban dicabuli saat dimandikan oleh tersangka.
Korban Sudah 3 Kali Dicabuli
"Tersangka melakukannya sebanyak 3 kali. Kejadiannya tanggal 4 Desember dan dilaporkan pada tanggal 9 Desember 2022. Upaya yang kita lakukan adalah menangkap tersangka," ujar Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, Rabu (21/12/2022).
"Korban sudah kita serahkan ke Unit PPA dan saat ini sedang ada pemulihan mental si anak," tuturnya.
Lalu, ia menjelaskan, tersangka ternyata sudah mengenal ibu korban terlebih dahulu. Sehingga, komunikasi antara pelaku dan ibu korban.
"Tersangka ini punya hubungan pertemanan dengan ibu korban," terangnya.
Kronologi Kejadian
Tersangka BH (42), warga Toba diamankan pihak Polres Toba setelah dilaporkan sebagai terduga pelaku pencabulan.
Lalu, ia menyampaikan kronologis kejadian.
"Dimana pada hari Minggu tanggal 4 Desember sekira pukul 20.00 WIB, korban bersama ibunya dan tersangka tiba di rumah korban. Saat ibu korban sedang sibuk memasak, tersangka memandikan korban sembari melakukan pencabulan," ujarnya.
"Tersangka memandikan korban dengan membuka seluruh pakaian korban layaknya memandikan anak-anak. Saat itu tetangga ada yang melihat dan menyampaikan kepada ibunya," tuturnya.
"Malamnya, ibunya mempertanyakan kepada korban dan korban mengakui bahwasanya tersangka ada berbuat tidak senonoh kepada korban," sambungnya.
Orangtua korban akhirnya membuat laporan polisi ke unit PPA Polres Toba pada tanggal 9 Desember 2022 lalu.
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pendalaman dan penangkapan terhadap tersangka.