Sidang Ferdy Sambo

Terbongkar Isi Grup WA 'Duren Tiga' yang Dibentuk Ricky Rizal Usai Yosua Tewas, Banyak Anggota Grup

Pada sidang kali ini, hakim menghadirkan ahli digital forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Adi Setya

HO
Grup WhatsApp Duren Tiga itu dibuat oleh terdakwa Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 atau 4 hari setelah insiden pembunuhan Yosua 

TRIBUN-MEDAN.com - Sidang lanjutan perkara pembunuhan Yosua Hutabarat terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Majelis Hakim menghadirkan banyak saksi mulai dari kepolisian, asisten rumah tangga, hingga para ahli. 

Pada sidang kali ini, hakim menghadirkan ahli digital forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Adi Setya di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022). 

Adi menjelaskan ada grup WhatsApp bernama "Duren Tiga" yang dibuat setelah peristiwa pembunuhan Yosua Hutabarat.

Demikian hal itu diungkap Adi saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Adi membeberkan, para anggota yang ada di dalam WhatsApp tersebut berisi para terdakwa.

Selain itu, ada kontak mantan ajudan Ferdy Sambo dan asisten rumah tangga.

"Pertama kontak WhatsApp atas nama Richard, kedua kontak WhatsApp atas nama Ricky Wibowo, ketiga kontak WhatsApp atas nama Damson,” kata Adi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Momen Jenderal Andika Serahkan Tongkat Komando Panglima TNI ke Laksamana Yudo Margono

Baca juga: Materi Belajar TIK : Jenis Komputer Berbasis Teknologi Elektronik

“Berikutnya kontak WhatsApp atas nama Daden, kemudian kontak WhatsApp atas nama Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Diryanto, Om Kuat, SMD, Tuhan Yesus, Alfanzu, Sadam, Gusti Sejati, Prayogi Diktara, AR19, dan WTK46."

Menurut Adi, group WhatsApp Duren Tiga itu dibuat oleh terdakwa Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 atau 4 hari setelah insiden pembunuhan Yosua di rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adi mengaku mendapatkan nama-nama kontak WhatsApp tersebut dari pemeriksaan terhadap telepon selular milik Bharada E.

Ketika ditanya oleh jaksa mengenai isi percakapan di grup WhatsApp Duren Tiga tersebut, Adi mengatakan sudah tidak ada.

“Percakapannya di sini sudah tidak ada Pak,” ujar Adi.

Jaksa lalu kembali bertanya ihwal kemungkinan isi percakapan dalam group WhatsApp Duren Tiga tersebut sudah dihapus.

Namun, berdasarkan hasil analisis tim Siber Bareskrim Polri, hanya terbaca pembuatan dan penghapusan anggota dalam grup itu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved