Berita Seleb
Rekam Jejak Achmad Satibi, Hakim Vonis Ringan Doni Salmanan, Kembalikan 99 Aset Suami Dinan Fajrina
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Achmad Satibi lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Doni Salmanan dihukum 13 tahun penjara.
Sambil mengunggah pemberitaan tentang Doni dan Indra Kenz, Hotman Paris memberikan sindiran keras.
"What? Why? Parahhhhh," tulis Hotman, Jumat (16/12/2022).
Hotman lantas meminta pimpinan Mahkamah Agung untuk mengusut keputusan ini.
"Pimpinan Mahkamah Agung agar segera melakukan pemeriksaan," tulis Hotman.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram, Hotman juga kembali menyoroti kasus ini.
"Vonis Doni Salmanan oleh PN Bale Bandung heboh. Hanya divonis sangat ringan, cuma 4 tahun. Hartanya tidak disita."
"Perkara sama, sejenis tapi berbeda pertimbangan hukum, berbeda alasan hukumnya. Ada apa ini? Ada apa ini?" kata Hotman.
"Mari kita amatin apakah Pimpinan Mahkamah Agung akan lakukan mutasi Hakim?? Nangis aku nasib negriku ini!!" tulisnya.
Siapa sosok hakim yang memvonis Doni Salmanan?
Dari tiga hakim di kasus Doni, nama Achmad Satibi paling banyak disorot karena dia menjadi ketua sidang.
Dikutip Surya.co.id dari website pn-balebandung.go.id, Achmad Satibi adalah ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Achmad Satibi lahir di Jakarta Barat pada 3 Maret 1969.
Hakim dengan golongan Pembina Utama Muda (IV C), ini sudah memiliki sertifikasi tindak pidana korupsi, perkara anak, iaga, mediasi hingga sengketa pemilu.
Achmad Satibi menjabat sebagai Ketua PN Bale Bandung sejak tanggal 7 Oktober 2021.
Melansir dari website pt-bandung.go.id, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Herri Swantoro mengambil sumpah dan melantik Achmad Satibi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1769/DJU/SK/KP.04.5/9/2021 tanggal 14 September 2021 bertempat di Pengadilan Tinggi Bandung.
Achmad Satibi menggantikan Tenri Muslinda yang diangkat menjadi Hakim Utama Muda Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
(*/ Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hakim-doni-salmanan-tribunmedan.jpg)